• Berita
  • Sumsel
  • Kejati Sumsel Bagikan 2200 Paket Sembako Kepada Warga Jakabaring

Kejati Sumsel Bagikan 2200 Paket Sembako Kepada Warga Jakabaring

4 tahun ago
337

PALEMBANG,HS – Bentuk kepedulian kepada insan Kejaksaan terhadap masyarakat ditengah wabah virus corona virus yang melanda negeri ini. Kejaksaan RI membagikan serentak diseluruh Indonesian paket sembako kepada masyarakat.

Sebanyak 2200 paket  sembako disalurkan ke masyarakat kurang mampu disekitaran Jakabaring oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (5/5/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr.Wisnu Broto Mhum, pembagian sembako tersebut serentak dibagikan kejaksaan RI di seluruh Indonesia adalah bentuk kepedulian insan Kejaksaan terhadap masyarakat ditengah wabah pandemi Covid-19 atau corona virus yang melanda negri ini.

”Sesuai instruksi Kajagung, dan bentuk kesadaran kami sebagai salahsatu pilar bangsa dan yudikatif tentunya tergerak untuk sedikit meringankan beban masyarakat dengan membagikan bingkisan sembako berupa beras 5 Kg, Mie instans, Gula , minyak Goreng,” kata kajati yang berharap agar keadaan bangsa kembali pulih dan sembuh dari covid -19.

Pembagian sembako dibagikan disebagian wilayah 3 kecamatan, yakni kecamatan, Jakabaring, SU 1 dan SU2 Palembang yang letaknya tak jauh dari Gedung Kantor Kejati Sumsel.

Guna tepat sasaran, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumsel dipimpin Kajati Dr Wisnu Broto Mhum, Wakajati Oktovianus SH MH dan didampingi para Asisten serta staff Kejati Sumsel turun langsung kelapangan membagikan secara simbolis paket sembako langsung ke masyarakat.

Pantauan dilapangan, nampak warga yang sudah didata oleh RT dikecamatan masing masing menerima langsung secara simbolis oleh Kajati dan wakajati bantuan sembako dari kejaksaan, salahsatunya dibelakang Polresta Palembang tepatnya dikelurahan silaberanti Plaju yang dibagi dua tempat pos pembagian. (RN)