Kejati Sumsel Dan PT Perkebunan Mitra Ogan Tandatangani MOU

4 tahun ago
363

PALEMBANG,HS – PT Perkebunan Mitra Ogan (RNI Gruop) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam MoU yang dilakukan, Rabu (26/9/2020) di aula gedung kejati Sumsel, selaku pihak pertama yakni Direktur Utama PT Perkebunan Mitra Ogan (RNI Gruop) Novinsa Indra, sedangkan untuk pihak kedua yaitu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Wisnu Broto MHum.

Direktur Utama PT Perkebunan Mitra Ogan, Novinsa Indra, mengapresiasi sebesar-besarnya kepada Kejati Sumsel yang telah memberikan kesempatan melakukan Mou dengan PT Perkebunan Mitra Ogan.

“Ini pertama kali PT Mitra Ogan melakukan kerjasama dalam bentuk bidamg perdata dan tata usaha negara Kejati sumsel,” katanya

Ia juga menyampaikan, semoga kedepannya kerjasama ini tetap terjalin.

“Harapan kami kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel tetap terjalin,” singkatnya

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr Wisnu Broto MHum. mengungkapkan, jika dirinya berterima kasih kepada PT Mitra Ogan yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumsel untuk membantu dan mendampingi perosalan hukum yang dihadapi.

“Terima kasih telah memberikan kepercayaan kepada kami (Kejati Sumsel),” pungkasnya

Ia juga berharap kerjasama antara Kejati Sumsel dan PT Mitra Ogan, bisa bermanfaat dan silahturahmi tetap terjalin.

Penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut merupakan upaya bersama terkait pendampingan yang dilakukan pihaknya apabila PT Perkebunan Mitra Ogan menghadapi persoalan hukum.

“Jadi apabila PT Mitra Ogan, menghadapi persoalan hukum kami (Kejati Sumsel) siap melakukan pendampingan dan sebagai tempat konsultasi. Sebab, tugas jaksa diluar perkara pidana juga memiliki tugas di bidang perdata dan tata usaha negara, dan jaksa hanya satu-satunya yang diberikan kewenangan oleh Undang-Undang sebagai pengacara negara. Maka dari itulah kami melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan ini,” tutupnya