Kenali Pelaku Pencuri Motor Ditangkap

7 tahun ago
282

MUARA ENIM,HS— Pelaku Pencuriaan kendaraan bermotor (Curanmor) di Gelumbang, Andi Imran (30), berhasil dibekuk aparat Polsek Gelumbang.
Warga Desa Jambu, Kecamatan Gelumbang tersebut ditangkap di arena orgen tunggal di Kelurahan Gelumbang, (23/07/2017) pukul 23:30 WIB.

Andi merupakan pelaku pencurian motor BG 4613 PU milik Lukman (45) di teras rumah korban, di Desa Pelempang, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sabtu (22/07/2017) pukul 23.30 WIB.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berawal setelah polisi mendapat telepon dari korban Lukman. Korban melihat salah seorang pelaku di arena orgen tunggal.
Lukman mengenali pelaku dari kaos dan celana yang dikenakannya sama dengan yang dikenakan pelaku pencuri motor miliknya.

“Saya masih kenal pelakunya lewat kaos dan celana yang dikenakannya, lalu aku langsung menghubungi Polsek Gelumbang,” ujar dia.

Berdasarkan laporan tersebut tim buser Polsek Gelumbang langsung menuju lokasi orgen tunggal dan berhasil mengamankan pelaku. Setelah digeledah ditemukan sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang kirinya.

Tersangka mengakui dirinya bersama dua orang rekannya mencuri motor milik korban yang diparkir di teras rumah. “Motor yang kami curi disimpan di rumah aku,” ujar Andi.
Sementara dua orang rekannya yang juga terlibat pencuriaan tersebut yakni HK dan IZ, saat ini masuk dalam DPO.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan yang didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus AR melalui Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono mengatakan, pelaku dibawa ke Mapolsek Gelumbang untuk dimintai keterangannya.

Pihaknya sudah mengamankan motor milik korban yang disembunyikan di rumah tersangka Andi.(Edw)