• Berita
  • Sumsel
  • Kepala BRG Bersama Warga Banyuasin Deklarasi Gotong Royong Jaga Gambut

Kepala BRG Bersama Warga Banyuasin Deklarasi Gotong Royong Jaga Gambut

5 tahun ago
298

BANYUASIN,HS – Badan Restorasi Gambut (BRG) hari ini (17/08) melaksanakan Upacara Bendera bersama dengan masyarakat sekitar ekosistem gambut di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam momen ini BRG mengajak masyarakat untuk terus mengobarkan semangat gotong royong jaga gambut dan bersama melaksanakan upaya restorasi gambut berkelanjutan.

Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, yang ditemui selepas Upacara tersebut menyatakan, “BRG senantiasa percaya bahwa salah satu wujud kemerdekaan masyarakat Indonesia adalah ekosistem gambut yang lestari dan merdeka dari kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap yang mengganggu kehidupan masyarakat Indonesia. Upacara Bendera yang dilaksanakan bersama dengan masyarakat sekitar ekosistem gambut hari ini diharapkan dapat meningkatkan semangat bersama untuk mencapai kemerdekaan tersebut.”

Pada momen ini juga, masyarakat dari 15 Desa Peduli Gambut (DPG) yang diinisiasi oleh BRG di Kecamatan Muara Padang melaksanakan deklarasi untuk menyatakan kesiapannya mendukung dan berpartisipasi dalam upaya restorasi gambut berkelanjutan. Isi deklarasi tersebut ialah, pernyataan dukungan dan partisipasi masyarakat DPG dalam, 1) pengelolaan dan pemanfaatan lahan gambut dengan bijak, 2) melindungi ekosistem gambut dari bahaya kekeringan dan kebakaran, serta 3) mengajarkan anak-anak di desa untuk merawat gambut.

Deklarasi yang disaksikan langsung oleh Kepala BRG dan diketahui oeh aparat pemerintahan kecamatan dan desa ini merupakan simbol dari semangat masyarakat dalam menjaga ekosistem gambut disekitar Kecamata Muara Padang. Terdapat 15 desa yang menandatangi deklarasi tersebut yaitu Desa Muara Padang, Desa Sumber Makmur, Desa Sidorejo, Desa Karang Anyar, Desa Sido Mulyo 20, Desa Sido Mulyo 18, Desa Tanjung Baru, Desa Air Gading, Desa Daya Makmur, Desa Margo Mulyo, Desa Tirto Raharjo, Desa Daya Utama, Desa Purwodadi, Desa Margo Sugihan, dan Desa Tirta Jaya.

“Deklarasi Gotong Royong Jaga Gambut ini menjadi tonggak bagi masyarakat sekitar DPG untuk terus merawat lahan gambut agar kebakaran lahan terus berkurang. DPG sendiri merupakan komitmen BRG untuk terus membangun SDM masyarakat sekitar ekosistem gambut meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat untuk menjaga ekosistem gambut disekitar mereka,” pungkasnya