Kepergok Selingkuh, Pada Polisi Bupati Katingan Mengaku Sudah Nikah Siri
PALANGKARAYA, HS – Direskrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Gusde Wadhana, yang menangani kasus pelaporan Aipda HS atas dugaan perselingkuhan antara istrinya, Farida Yeni (34) dengan Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, mengungkapkan bahwa berdasar pengakuan keduanya mereka sudah berkenalan selama sebulan dan telah menikah siri di Bogor.
“Tetapi kita belum dapatkan bukti adanya pernikahan siri tersebut, sehingga tak bisa dijadikan patokan penyidikan,” ujar Kombes Pol Gusde, Jumat (6/1).
Kombes Pol Gusde mengatakan, hasil pemeriksaan penyidik di TKP, sebuah rumah kontrakan di Jalan Nangka, Kasongan, ditemukan adanya sperma sebagai bukti perzinahan sehingga keduanya memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasar pengakuan keduanya pula, telah menjalin hubungan selama satu bulan ini dan telah melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali.
“Keduanya dikenakan 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan kurungan,” ujar Gusde.
Namun demikian, Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni pegawai RS Mas Amsyar, Kasongan, tak menjalani penahanan. Keduanya, hanya dikenakan wajib lapor setiap hari.
Dugaan perselingkuhan keduanya, dilaporkan oleh suami Farida Yeni, Aipda HS yang memergoki keduanya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nangka, Kasongan, Kabupaten Katingan pada Kamis (5/1). (RHS)
Baca Juga: Digerebek Bersama Istri Polisi, Polda Kalteng Periksa Bupati Katingan
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2