• Regional
  • Keuangan Minim,Pemprov Sumsel Istirahatkan Hutang 2016

Keuangan Minim,Pemprov Sumsel Istirahatkan Hutang 2016

8 tahun ago
256
unduhan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel ,Laonma PL Tobing

PALEMBANG, HS – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sumsel Laonma PL Tobing, mengungkapkan akan menyetop setiap pembayaran surat perintah dinas karena akan berdampak pada keungan daerah dikarenakan pemerintah pusat penunda transfer kepemerintah daerah sumsel.

“kalau nak bejalan lajulah, cuman pake duit dewek, kalau nak make duit Negara belum ada sekarang.”ujar tobing saat diwawancarai diruangngannya senin (19/9).

Dia juga mengatakan, keuangan pemprov sumsel saat ini tergolong minim
Selain itu, pada APBD Perubahan mendatang yang didahulukan pembayaran yakni rapel Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), listrik, air, telepon serta hutang kepada pihak ketiga pada tahun 2015 yang lalu, sedangkan untuk hutang tahun ini diistirahatkan dulu.

Berdasarkan keterangan dari Kementrian Keuangan, lanjut Laonma, pembayaran DAU yang tertunda ini dilakukan pada tahun anggaran 2017 mendatang, tapi melihat kondisi keuangan negara. Meskipun begitu, tidak semua biaya yang ditunda karena DAU ini dianggap hutang.

“Misalnya ada perjalanan dinas pada bulan November. Nah, itu tidak dapat dianggap hutang. Jadi jika tidak ada uang ya tidak bisa dibayarkan,” tegasnya.

Ditanya soal TPP, dirinya menambahkan, TPP tetap dibayarkan tiap bulan tapi sebesar Rp 1 juta, sedangkan untuk rapel, saat ini pihaknya masih menghitung berapa besaran yang akan dibayarkan. “Kami masih menghitung besarannya dan melihat uang yang ada. Kalau tidak ada uangnya bagaimana mau membayarnya,” terangnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya telah memasukkan biaya rapel TPP ini didalam mata anggaran di APBD Perubahan. Namun, besarannya tidak sama dengan tahun kemarin.

“misalnya saja seorang PNS eselon II dapat TPP sebesar Rp 10 juta dan dibayarkan setiap bulannya Rp 1 juta jadi sisanya Rp 9 juta. Nah, Rp 9 juta ini dikalikan dikalike 10 bulan terus kalike lagi dengan jumlah PNS eselon II di Pemprov Sumsel.

Biasanya pembayaran TPP ini dikeluarkan setiap bulannya sekitar Rp 25 miliar dan dibayarkan sekarang baru Rp 7,8 miliar sisanya sekitar Rp 17 miliar. Nah, kali ke 10 bulan. Itulah jumlah yang harus dibayarkan, kiro-kiro ratusan miliar lah,”tutupnya.(MDN)