Konsesi Tebu Bakal Jadi Lahan Sawit, DPRD OKI Panggil Pihak Terkait

7 tahun ago
284
Lahan pembibitan yang tak jauh dari kebun yang akan ditanami. Foto: Humas KLHK.
Lahan pembibitan yang tak jauh dari kebun yang akan ditanami. Foto: Humas KLHK.

OKI, HS – Terkait temuan dari Satgas Monitoring dan Evaluasi Gambut bentukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan segera memang intansi terkait guna meminta klarifikasi kenapa hal tersebut bisa terjadi.

Sebelumnya, pada akhir November 2016 lalu, Satgas Monitoring dan Evaluasi Gambut KLHK yang turun ke wilayah OKI, menemukan puluhan ribu hektar konsesi tebu yang berubah menjadi kebun sawit di Kabupaten OKI.

“Kita akan pelajari dulu temuan satgas yang dibentuk oleh KLHK tersebut dan akan kita panggil dinas yang bersangkutan untuk dimintai penjelasan,” kata Mahidin ketua Komisi II DPRD OKI.

Menurutnya, terkait pelanggaran operasional kebun sawit di OKI dan pelanggaran izin pelepasan kawasan pihaknya belum begitu mengetahui secara persis. “Makanya akan kita panggil dulu instansi terkait dalam hal ini dinas perkebunan guna dimintai penjelasan,”terangnya.

Sementara itu, Budiman anggota Komisi II DPRD OKI, sangat menyayangkan hal tersebut menurutnya, lahan di Kabupaten OKI semakin sempit karena banyaknya investor swasta yang sudah mengeksploitasi lahan.

Katanya, nawacita pemerintah pusat yang mencanangkan ketahanan pangan berbanding terbalik jika saat ini masih diterbitkan izin lokasi bagi swasta. “Kalau memang izin tebu tidak tercapai alangkah baiknya jika dialihkan menjadi cetak sawah hal itu akan lebih member kontribusi bagi peningkatan perekonomian rakyat,” jelasnya. (TOM)