KPK Kembali Periksa Gamawan Fauzi

7 tahun ago
187
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/1)

JAKARTA, HS – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/1). Pemeriksaan ini masih terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

“Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto),” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, dilansir dari CNN Indonesia.

Gamawan tiba di Gedung KPK mengenakan kemeja hitam lengan panjang. Tanpa berkomentar apapun kepada awak media, Gamawan berjalan masuk ke ruang pemeriksaan. Mantan gubernur Sumatera Barat ini sebelumnya telah diperiksa KPK pada Oktober 2016. Namanya mencuat usai mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Gamawan menerima uang sebesar US$2,5 juta dari korupsi proyek pengadaan paket e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011–2012.

Namun Gamawan membantah dan mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak memahami korupsi dalam proyek senilai Rp6 triliun itu. Ia menyatakan, saat menjabat sebagai Mendagri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dirinya telah meminta KPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengawasi proyek tersebut.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Sugiharto dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sebagai tersangka korupsi e-KTP. Keduanya disangka secara bersama-sama menggelembungkan harga atas proyek pengadaan e-KTP. Audit BPKP memperkirakan negara dirugikan Rp2 triliun dari total proyek mencapai Rp6 triliun.

Ketika diperiksa KPK sebelumnya, Gamawan sempat menyebut Sri Mulyani Indrawati mengetahui proses pembahasan Rancangan Anggaran Dasar (RAD) proyek paket pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Menurutnya, Sri yang kala itu menjabat sebagai Menteri Keuangan hadir dalam rapat dengan mantan Wakil Presiden periode 2009-2014, Boediono di kantor Wapres, Jakarta.

Selain menyeret nama Gamawan dan Sri Mulyani, dugaan korupsi paket pengadaan e-KTP itu juga menggeret nama lain yang pernah menabat di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satunya Agus Martowardojo yang pernah menjabat menteri keuangan dan gubernur Bank Indonesia. (DEK)