• Politik
  • KPU Palembang Minta Tambahan Surat Suara Pilgub Sumsel

KPU Palembang Minta Tambahan Surat Suara Pilgub Sumsel

6 tahun ago
241
IST

PALEMBANG, HS – Jumlah surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) 2018 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang masih belum sebanding dengan angka Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pasalnya, surat suara yang diterima KPU Palembang baru mencapai 1,1 juta, atau masih mengalami kekurangan sekitar 6 ribuan lembar surat suara.

“Kami telah menerima sebanyak 1,136 ribu lebih surat suara. Namun jumlah itu masih mengalami kekurangan karena adanya perubahan DPT,” kata Ketua KPU Palembang, Syarifudin, Selasa (29/5).

Adanya kekurangan ini, KPU Palembang telah mengusulkan penambahan surat suara kepada KPU Sumsel. Selanjutnya surat permohonan penambahan surat suara akan disampaikan KPU Sumsel kepada pihak percetakan di Bekasi. 

“Kekurangan surat suara sebanyak 6.245 lembar segera dimintakan kepada pihak percetakan. Untuk surat suara yang telah diterima sudah kami simpan dengan pengamanan ekstra. Surat suara dikunci KPU, Panwaslu dan Polisi,” jelasnya.

Mengenai surat suara pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, kata Syarifuddin masih dalam proses. KPU Palembang bersama dengan Panwaslu berencana mengecek tempat percetakan PT Tamprina yang ada di Bekasi.