Langgar Pasal 70, SFC Kena Denda Rp200 Juta
PALEMBANG, HS – Kabar tak sedap menghampiri Sriwijaya FC jelang pertandingan kontra PSMS Medan di Stadion Teladan, Medan, nanti malam. Ditengah performa tim yang meningkat, Laskar Wong Kito justru terkena sanksi PSSI.
Sriwijaya dijatuhi sanksi denda sebesar Rp200 juta dalam kasus pelanggaran disiplin, terkait tingkah buruk suporter. Berdasarkan salinan keputusan komite disiplin PSSI Nomor 041/L1/SK/KD-PSSI/V/2018, Sriwijaya mendapat sanksi karena pelanggaran disiplin yang terjadi saat pertandingan antara Sriwijaya FC menghadapi Bhayangkara FC, Sabtu (12/5).
Pada pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, suporter tuan rumah terbukti yang berada di tribun utara stadion terbukti menyalakan smoke bom dan flare sebanyak lebih dari lima kali, tepatnya pada menit ke-40, 45 dan 48.
Akibatnya, pertandingan sempat dihentikan selama empat menit. Wasit Iwan Sukoco yang menjadi pengadil di lapangan terpaksa menunda jalannya laga karena asap yang ditimbulkan mengganggu pernafasan kedua pemain.
“SK Komdis sudah kita terima. Dalam surat itu PSSI menjatuhi sanksi denda karena terbukti adanya pelanggaran terhadap pasal 70 lampiran 1 kode disiplin,” kata Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid, Jum’at (18/5).
Adanya sanksi dari PSSI sangat disesalkan manajemen Sriwijaya FC. Apalagi, suporter selalu diingatkan agar tidak melanggar aturan yang berlaku. Manajemen berharap pelanggaran ini tidak berulang sehingga mengakibatkan sanksi lebih berat terhadap Sriwijaya.
“Setiap pertandingan selalu kita umumkan larangan-larangan tidak boleh dalam sepakbola. Sebelum pertandingan selalu kita umumkan itu. Kita berharap suporter tidak mengulangi pelanggaran karena hukuman yg lebih berat sudah menunggu, bisa tanpa penonton hingga partai usiran,” ungkap Faisal.
Manajemen Sriwijaya belum memastikan apakah akan mengajukan banding atau tidak. Menurut Faisal pengajuan banding cukup berat, apalagi pelanggaran sudah terekam secara visual dan disaksikan langsung Sekjen PSSI, Ratu Tisha.
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2