Lantik pejabat, Harno dianggap ciderai prinsip Good governance

6 tahun ago
264

PALEMBANG,HS – Walikota Palembang Harnojoyo Lantik lima pejabat eselon ll Pemkot Palembang Kamis (25/1/20018) di ruang rapat II Setda Kota Palembang.

Lima orang pejabat yang dilantik yakni Akhmad Mustain dilantik menjadi kepala dinas Penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP), Ahmad Bastari dilantik menjadi kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR), M. Saddrudin Hadjar menjadi kepala dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemberdayaan masyarakat, Sayuti menjadi kepala dinas Pertanian dan ketahanan pangan, Aprizal Hasyim sebagai kepala dinas perikanan.

Pengamat Politik Adryan Saptawan menyoroti pergantian yang dilakukan Walikota Palembang tersebut. Menurutnya aturan pergantian sebelum 6 bulan terakhir namun idealnya para Pejabat dituntut untuk menyelesaikan masa jabatan sampai akhir.

“Karena pejabat sebelumnya harus menyelesaikan pekerjaanya sampai batas waktu. Sehingga bisa mempertanggung jawabkan pekerjaannya sampai serah terima jabatan nantinya, hal ini tidak menjamin apakah dalam masa 6 bulan akan menjamin dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Hal inilah yang justru menciderai prinsip good governance,” pungkasnya

Menurutnya, untuk aturan uu no 5 tahun 2014 tentang ASN dikatakan, para aparatus sipil negara harus dapat mempertanggung jawabkan apa yang ia kerjakan. Jadi kalau belum apa-apa ia sudah diganti tentu masyarakat akan bertanya-tanya.

“Hal ini justru mencitrakan, citra tidak baik bagi pemerintah, justru masyarakat bisa menilai apakah pemerintah bekerja bekerja untuk pemilu atau masyarakat. Jangan sampai masyarakat jadi objek dari kekuasaa. Dilihat dari kacamata apakah etis tidaknya pergantian ini tentu menyorot Etis kebangsaan bukan profesi. Siapapun yang jadi pemimpin ada etik good governance yang harus di pegang,” jelasnya

Sebelumnya Walikota Palembang H. Harnojoyo berharap kepada pejabat baru saja dilantik bisa menjalankan amanah dengan baik.

“Selamat bertugas, jabatan ini adalah amanah, harus dijaga dan dijalankan dengan baik, apalagi tahun ini Palembang menjadi tuan rumah asian games, semakin berat tantangan kedepan” Ungkap Harnojoyo.

Ia mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan amanat dari undang-undang aparatur sipil Negara (ASN).

“Sesuai amanat undang-undang ASN, jabatan yang kosong harus diisi, empat jabatan eselon II sebelumnya kosong dan satu orang kepala dinas memasuki masa pensiun, maka sesuai peraturan kita laksanakan seleksi terbuka, dan hari ini kita melantik pejabat yang telah ditetapkan,” tegasnya