Laporan Aset Sumsel Terancam Berantakan
PALEMBANG, HS – Di tahun ini, laporan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel terancam lebih berantakan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut lantaran sistem yang akrual basis ditambah lagi dengan adanya peralihan aset dari daerah ke Pemprov Sumsel.
“Ya, pastinya akan lebih berantakan lagi penyusunan laporannya dibandingkan tahun lalu,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma PL Tobing saat ditemui di Pemprov Sumsel, Jumat (20/1).
Dirinya mengakui di tahun 2016, pihaknya telah mendata aset yang dimiliki Pemprov Sumsel. Namun, data tersebut masih terjadi kekeliruan seperti pencatatan, pengelolaan, pengamanan aset, serta sertifikasinya. Hal ini dikarenakan sistem laporan yang akrual basis yang mengharuskan setiap laporan harus lebih mendetail.
Sedangkan di tahun 2017 ini, lanjut Laonma, dengan adanya peralihan P3D seperti sekolah dan lain sebagainya. Pihaknya harus mendata ulang setiap aset yang dialihkan ke Pemprov Sumsel.
“Ya, di tahun 2016 saja masih ada kekeliruan, apalagi di tahun 2017 harus didata ulang lagi karena P3D,” terangnya.
Dilanjutkannya, meskipun begitu pihaknya akan tetap berupaya untuk terus mengupdate dan memperbaiki setiap laporan aset yang terjadi kekeliruan. Disinggung soal aset yang telah disertifikasi, Laonma mengaku tidak terlalu mengingatnya.
“Saya tidak terlalu mengingatnya. Tapi, setahu saya sudah terdata semua di tahun 2016 tapi masih ada kekeliruan saja,” singkatnya. (MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2