Mahasiswi Kena Tipu Rp 2 Juta

7 tahun ago
233

Rismita saat berada di kantor polisi
Rismita saat berada di Mapolres Kota Palembang

PALEMBANG, HS – Penipuan melalui media sosial kembali terjadi, kali ini korbannya adalah Rismita (19), warga Jalan Ahmad Yani Lorong Dua Saudara RT 20 Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II. Hal ini terungkap ketika korban mendatangi Mapolresta Palembang, Minggu (4/12) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibatnya, mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Palembang ini harus kehilangan uang sebesar Rp 2 juta.

Cerita korban kepada petugas piket SPKT, ia mengenal pelaku Arif Supriatna melalui jejaring sosial Blackberry Massenger. Pelaku menawarkan handphone kepada korban dengan harga yang menggiurkan.

Merasa berminat, korban pun menerima tawaran pelaku untuk membeli salah satu jenis handphone yang ditawarkan dengan mentransfer uang senilai Rp 2 juta.

“Setelah uang saya transfer barang yang saya pesan tidak pernah dikirim Pak, bahkan kontak pertemanan saya dihapus oleh pelaku, makanya saya putuskan untuk melapor,” ungkapnya.

Kata Rismita, dirinya baru kali ini berbelanja barang melalui jejaring sosial dan tidak menyangka akan menjadi korban penipuan.

“Saya tidak tau alamat dan posisinya, tapi saya berharap dengan laporan ini pelaku segera ditangkap,” kata Rismita

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan korban sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti. Dengan banyaknya kasus penipuan melalui media sosial, kita harapkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak mudah terpengaruh dengan harga murah yang ditawarkan,” himbau Maruly. (AND)