- Home
- Berita
- Muara Enim
- Mahkamah Agung Menerima Hibah dari Pemkab Muara Enim
Mahkamah Agung Menerima Hibah dari Pemkab Muara Enim
< Muara Enim,HS-Mahkamah Agung.Republik Indonesia (RI) menerima hibah dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim yakni kantor Pengadilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) yang membawahi instansi tersebut. Bertempat di ruang Rapat Serasan Sekundang Kantor Bupati Muara Enim, dilakukan penandatanganan hibah dan serah terima kantor Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim, Kamis (24/8). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar dan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Aco Nur. Bupati Muara Enim Muzakir Sai Sohar mengatakan, pemberian hibah ini dilakukan untuk kelengkapan administrasi. Sebab jika tidak diserahkan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ke depannya. “Kelengkapan administrasi perlu diserahkan bangunan yang selama ini telah dipergunakan dalam rangka penata usahaan barang milik daerah. Oleh karena gedung dan kelengkapannya masih dicatat pada neraca Pemkab Muara Enim pos aset lainnya, hal ini dapat berpengaruh terhadap opini BK,” ujar Bupati Muzakir. Dalam kegiatan ini hadir juga Ketua Pengadilan Agama Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Kejari Muara Enim, Sekda Muara Enim dan Assisten Admin Umum Pemkab Muara Enim. Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim tersebut telah selesai dibangun Pemkab Muara Enim tahun 2008 melalui dana APBD sebesar Rp 5,8 miliar. Bangunan yang berada di Jalan Mayor Agus Tjiek Kiemas, Komplek Islamic Center, Muara Enim itu, juga dilengkapi dengan perlengkapan kantor dan telah lama dipergunakan.(Edward)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2