Mapolres Muara Enim Lakukan Rekonstruksi Pembunuhan Hengki Saputra

7 tahun ago
269

Muara Enim,HS- Satuan Reskrim Polres Muara Enim, melakukan rekonstruksi atas pembunuhan Hengki Saputra alias Kiki (36), warga Jalan AK Gani Kelurahan Tungkal, Muara Enim, 14 September lalu.

Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus pembunuhan yang dilakukan Salfian alias Otong (38), tetangga.

Kasat Reskrim AKP Agus P melalui Kanit Pidum Iptu Alfian SH rekonstruksi dilakukan dalam 18 adegan.

“Setelah dilakukan rekonstruksi maka akan kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim. Tersangka dikenakan pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3),” ujar Alfian disela-sela rekontruksi di halaman Satreskrim didampingi anggota Kejakasaan Taufik Fauzi, Kamis (12/10).

Dikatakannya, pemicunya tersangka mengambil upahan pengerjaan pembuatan rumah orang tua korban. Bertempat di Muara Dua, OKU Selatan, dengan di iningi imingi serta janji apabila telah selesai pengerjaan rumah tersebut bahwa tersangka akan di berikan imbalan (upah) rumah di Muara Enim.

Rumah tersebut Ditempati keluarga korban Namun begitu rumah selesai janji pun tak kunjung di tepati,orang tua korban

Diduga tersangka SMS ke ibu korban sedangkan Korban sendirian mendatangi rumah tersangka dengan maksud menanyakan maksud dan tujuan pelaku yang meneror orangtua korban melalui SMS.

Diduga terlibat cekcok masalah utang. dan janji, yang pernah dijanjikan orang tua korban sehingga terjadi perkelahian,dipicu korban langsung memukul kebagian kening tersangka.

Mendapat pukulan dari korban, spontan tersangka mengambil sebilah pisau yang sebelumnya digunakan untuk membuat pancing, langsung menusukan pada bagian dada sebalah kanan korban.

Dalam adegan tersebut, korban berusaha merebut pisau dari tangan tersangka. Dan kejadian tersebut sempat dilihat saksi M Sukri berusaha untuk melerai, namun tidak bisa.

Pada saat korban berusaha merebut pisau. Tersangka, melihat ada sebilah pisau dan mengambil langsung menusukannya pada bagian ketiak sebelah kiri korban hingga patah. Akibat tusukan. Tersebut, korban melepaskan pisau ditangan kiri tersangka.

Tersangka kembali mengibaskan pisau mengenai pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kiri korban. Karena sudah tidak berdaya korban terpeleset dan jatuh. Melihat korban terjatuh, tersangka kembali menusuk kedua kaki korban.

Korban berusaha bangkit untuk lari keluar rumah. Namun berhasil dikejar tersangka. Tersangka pun kembali menusukan pisau ke bagian pundak kiri, yang menyembabkan korban tumbang.

Melihat korban tergeletak didepan pintu depan rumahnya. Tersangka pergi membawa sebilah pisau dan langsung menyerahkan diri ke Mapolres Muara Enim.

Saksi yang melihat korban terkapar besimbah darah, langsung membawanya ke RSUD Dr HM Rabain Muara Enim untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun korban sudah tewas karena kehabisan darah. (Awang)