Marwan: Perpanjangan Pemutihan Tunggu Instruksi Gubernur

7 tahun ago
806
Marwan Fansuri

PALEMBANG, HS – Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2016 lalu sangat diminati warga Sumsel karena animo masyarakat atas pelaksanaan pembebasan denda dan bunga tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Menurut Plt Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Sumsel, Marwan Fansuri, ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/1/). Mengatakan. Kita laporkan dulu ke pak gubernur mengenai realisasi penerimaan. Lalu utamanya hasil program pemutihan PKB dalam 4 bulan pelaksanannya, dari September hingga Desember 2016 lalu.

“Baru setelahnya kota akan tentang target penerimaan di tahun 2017 ini.”ujarnya

Dia juga mengakui. Apalagi kita lihat dan amati animo masyarakat sangat tinggi khususnya PKB dan BBNKB, utamanya dalam beberapa hari terakhir jelang penutupan. Jumlah penerimaannya, diatas rata-rata harian penerimaan pajak di hari biasa, mengingat jelang berakhirnya pemutihan PKB.

“Dalam seminggu terakhir rata-rata per harinya, pendapatan yang masuk diangka Rp 9 miliar hingga Rp 11 miliar. Bahkan, Sabtu terakhir di Desember, mencapai angka Rp 3,2 miliar dibandingkam akhir pekan biasanya hanya Rp 1 – 1,2 miliar,”jelasnya

Mengacu data akhir pekan jelang penutupan, yang naik lebih dari 100 persen, menjadi pertimbangan bagi sisi realisasi pendapatan di tahun ini. Untuk selanjutnya, apakah ada peluang pemutihan PKB dan BBNKB bisa diperpanjang, Marwan mengaku akan segera diusulkan.

“Saat ini Dispenda Sumsel sedang melakukan evaluasi hasil penerimaan pajak tahun lalu, utamanya pelaksanaan keringanan atau pemutihan PKB dan BBNKB. Pertimbanganya, kata dia, lihat animo masyarakat yang antri mulai pukul 4 (subuh,red). Tentunya, agar mendapatkan nomor antrian.” urainya

Dia juga mengatakan, banyak pendapat, masukan dan usulan dari masyarakat (perpanjang pemutihan PKB,red), dan kita akan tampung dulu sarannya untuk diperpanjang lagi. Bentuknya, masih hanya sebatas usulan.

“Ini, untuk perpanjangan masa pemutihan pajak tergantung dari pak gubernur. Rencananya, kalau pak gubernur setuju, maka kita akan jadwalkan sosialisasi selama 1 minggu kedepan. Kalau besok disetujui (4 Januari,red) maka seminggu kemudian (11 Januari,red) akan dimulai,”ulas dia.

Jika masa keringanan pembayaran PKB dan BBNKB tahun 2016 lalu dilaksanakan 4 bulan, September hingga Desember, maka untuk perpanjangan diyakini tak akan sama waktunya. “Perpanjangan paling hingga 3 bulan kedepan,”ulas dia

Mengingat, kata Marwan, akan ada pelaksanaan PP baru untuk nomor polisi STNK dan BBNKB pada 6 Januari nanti. Ya, berdasarkam PP baru, nomor polisi kendaraan kategori cantik atau pesanan akan dikenakan biaya tambahan.

Untuk kinerja penerimaan asli daerah atau PAD Sumsel, target 2016 ternyata meleset dari target. Ini dilihat dari data realisasi penerimaan pajak daerah di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumsel yang hanya mencapai Rp2,3 triliun.

“Sampai dengan 31 Desember 2016 lalu, realiasi pembayaran pajak di Sumsel mencapai Rp2,3 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,9 triliun. Jadi jika dipresentasekan mencapai 81,61 persen,” ungkap dia

Untuk PKB, dari target penerimaam Rp 1,033 triliun hanya terealisasi Rp 847 miliar atau tercapai 82 persen dari target APBD Perubahan. Nilai tersebut, untuk semua jenis kendaraan, baik yang roda empat atau roda dua.

Realisasi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp528 miliar dari target  Rp741 miliar, atau 71,11 persen. PKAA atau Pajak Kendaraan Atas Air sebesar Rp209 juta dari target Rp211 juta atau 99,17 persen.

Kemudian, BBN-KA mencapai senilai Rp51 juta dari target Rp70 juta. Pajak Air Permukaan (PAP) mencapai senilai Rp63 miliar dari target Rp59 miliar, PBB-KB sebesar Rp511 miliar dari target Rp640 miliar, serta Pajak Rokok mencapai Rp480 miliar dari target Rp487 miliar.(MDN)