Minta oknum Jaksa Diproses, Ratusan PP Kota Palembang Gelar Aksi Damai di Kejati Sumsel

4 tahun ago
411

PALEMBAG,HS – Ratusan Pengurus kader dan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) Kota Palembang, menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (16/3/2020).

Kedatangan massa PP ini  menuntut salah satu anggotanya, Zar dibebaskan dari tahanan Polres Kota Lubuklinggau, dan meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengusut oknum jaksa tersebut yang telah keluar malam didiskotik, Senin (9/3/2020).

Penahanan itu buntut dari dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Zar bersama rekannya di salah satu tempat hiburan malam terhadap Jaksa Kejari Kota Lubuklinggau, Ag beberapa waktu lalu.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palembang, Nursyamsu. M. A. H. Iding, mengatakan, tujuan ia mengelar aksi di kejati sumsel, meminta Kejati Tinggi agar memecat oknum jaksa tersebut.

“Kedatangan kami ini bersama untuk meminta saudara kami Zarghi untuk dibebaskan, karena sudah 16 hari saudara kami ini di tahan di Polres Lubuklinggau, dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel agar memecat oknum jaksa tersebut,” tegasnya di hadapan wartawan.

Ia juga menyampaikan, dari hasil pertemuan dengan asinten bidang pengawasan kejati sumsel bapak RAJA, bahwa ia akan segera memproses sesuai dengan aturan yg berlaku.

“Segera akan diproses seorang oknum jaksa memang tidak di perbolehkan nongkrong di tempat hiburan,” tegasnya