- Home
- Berita
- Hukum
- Muara Enim
- Regional
- Mobil Keliling Polres Muaraenim Layani Perpanjangan SIM
Mobil Keliling Polres Muaraenim Layani Perpanjangan SIM
MUARAENIM, HS – Masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) kini makin dipermudah dengan adanya mobil keliling yang dioperasikan oleh Satlantas Polres Muaraenim.
Melalui mobil keliling ini, layanan kepada masyarakat dalam perpanjangan SIM menjadi jauh lebih singkat, yakni hanya sekitar lima menit. Mobil keliling ini menerima perpanjangan SIM A maupun C.
“Wah, kalau mobil SIM kelilingnya banyak dan standby terus, enak benar. Kami tidak perlu repot-repot lagi harus mengantri,” ujar Rudi (35) warga Muaraenim usai mengikuti senam bersama di Lapangan Merdeka Muaraenim, Jumat (27/1) sekitar pukul 07.00 WIB.
Hal senada juga dikatakan oleh Sekda Muaraenim, Hasanudin. Kebetulan SIM A dan C miliknya bulan depan habis masa berlakunya. Jadi dengan adanya program SIM keliling ini, ia sangat terbantu. Sebab jika ingin benar-benar sengaja meluangkan waktu untuk memperpanjang SIM di Kantor Satlantas Muaraenim tentu akan memakan waktu cukup lama karena harus mengantre.
“Ini enak sekali, mereka buka dari jam 06.00 tadi. Jadi sudah senam kita langsung buat SIM, itu tidak menganggu jam kantor kita,” ujar Sekda.
Untuk itu, kata Sekda, ia sangat mengapresiasi kinerja Satlantas Polres Muaraenim, yang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melakukan kegiatan jemput bola seperti ini.
Kedepan kegiatan ini bisa ditingkatkan lagi secara kontinue di setiap kegiatan hingga sampai ke pelosok desa.
Sementara itu Kasatlantas Polres Muaraenim, AKP Adik Sulistiono didampingi Kanitregident, Ipda Desy, mengatakan bahwa kegiatan ini memang akan dilakukan secara kontinu, terutama di setiap ada kegiatan seperti HUT, perlombaan dan sebagainya.
Selain itu, pihaknya sudah melakukan jemput bola dengan mendatangi masyarakat di desa-desa secara bergiliran untuk mempermudah dalam pembuatan perpanjangan SIM.
“Untuk mobil SIM keliling ini, kita hanya melayani perpanjangan SIM A dan C saja. Kalau untuk membuat SIM baru itu tetap harus ke Kantor Satlantas Polres Muaraenim, karena harus mengikuti tahapan-tahapan tesnya,” ujar kasatlantas. (EDW)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2