Muba Persiapkan Perda Lalu Lintas Perairan

8 tahun ago
406

84548717

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) segera mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban lalu lintas perairan atau sungai bagi kapal tongkang dan sejenisnya yang melintasi wilayah Muba. Keputusan tersebut diutarakan Asisten II Setda Muba, Ir H Sulaiman Zakaria MT yang merupakan salah satu hasil rapat perihal penanganan kerusakan jembatan yang ditabrak kapal tongkang sekaligus rapat penanganan kerusakan jalan dan fasilitas jalan di Kabupaten Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba, Kamis (5/8/2016).

Dalam rapat yang telah dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Ir H Rusli SP MM kemudian dilanjutkan oleh Asisten II Setda Muba besama Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Muba H Pathi Riduan SE ATD, diikuti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang, H Agus, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, Drs Yulius, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Palembang, Bangun S Arifin dan Kepala SKPD terkait serta perwakilan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba yang bergerak di bidang pertambangan, gas dan perkebunan.

Sulaiman mengatakan, keputusan itu merupakan masukan dari peserta rapat yang telah disetujui bersama, diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan beberapa jembatan yang mengalami kerusakan serius di Kecamatan Lalan, Lawang Wetan dan Kecamatan Babat Toman, karena ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batubara yang hingga sekarang belum diperbaiki oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

“Terima kasih telah menyampaikan masukan yang sangat positif,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang lagi lanjut Sulaiman, kedepan Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dishubkominfo Muba akan melakukan pengawasan terpadu bersama KSOP Palembang, dan mendata kapal tongkang serta perusahaan yang melewati ataupun yang memanfaatkan sungai atau perairan di Muba dalam operasional perusahaannya.

Selain itu Asisten II menghimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba untuk menyalurkan CSR untuk membantu Pemerintah Daerah dalam memperbaiki jalan-jalan rusak yang salah satu penyebabnya banyak kendaraan pengangkut kelapa sawit melebihi muatan.

“Kita sama-sama mencari jalan keluar yang terbaik, nanti akan kita agendakan lagi rapat yang sama guna menindaklanjuti permasalahan ini,” tutupnya. (Eddy)