• Berita
  • Ocktap Riady :Kapolri dan Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Terbunuhnya 2 Wartawan

Ocktap Riady :Kapolri dan Kapolda Sumut Usut Tuntas Kasus Terbunuhnya 2 Wartawan

4 tahun ago
267

Jakarta,haluansumatera.com-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mengecam keras pembunuhan dua wartawan mingguan Pindo Merdeka, di Labuhanbatu Sumatera Utara.

Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Ocktap Riady, meminta Kapolri dan Kapolda Sumut, untuk mengusut tuntas serta menyeret dalang dan pelaku pembunuhan terhadap Maratua P. Siregar (Sanjai), yang ditemukan di semak-semak dengan kondisi luka bacok, beserta sepeda motor yang dipinjamnya, Kamis (31/10/2019).

Korban ditemukan sekitar 200 meter dari mayat Raden Sianipar, yang sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di parit belakang kontainer PT SAB/KSU Amalia, di dusun Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

Ocktap menegaskan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan dalam bertugas menjalankan profesinya dilindungi undang-undang. Polisi mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dan Polri, wajib melindungi wartawan dari kejahatan.

“Siapapun pelaku dan aktor di balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebu, harus dihukum berat. Karena bagaimanapun kekerasan terhadap pers tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran berat,” tegas Ocktap, saat dihubungi pewarta via WhatsApp, Jumat (1/11/2019).

“Pers bekerja dilindungi undang-undang, dan apabila masyarakat tidak puas terhadap pemberitaan wartawan, bisa menyanggahnya melalui ketentuan hak jawab sebagaimana diatur UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers,” jelas Ocktap.

Sehubungan itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diingatkan agar memberikan perhatian khusus dan membentuk tim, untuk segera mengusut tuntas kasus ini sehingga bisa segera diungkap siapa dalang pelakunya.

Adanya kasus pembunuhan ini membuktikan sekaligus menunjukkan indikasi bahwa wartawan dalam bertugas, penuh resiko dan ancaman bahaya.

Sehingga PWI Pusat secara khusus meminta agar wartawan dalam bertugas lebih memperhatikan keselamatan jiwanya, dari pada liputan berita.

Ocktap juga mengingatkan wartawan baik anggota maupun non anggota PWI, agar saat memilih profesi menjadi wartawan, benar-benar serius menjalani profesi mulia ini, tanpa diembeli kepentingan pribadi apalagi sebagai LSM (lembaga swadaya masyarakat).

Sebagaimana dilaporkan, wartawan dari
Dusun Wonosari Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, penemuan mayat Maratua P. Siregar.

Di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa luka bacokan di kepala, di punggung dan paha sebelah kanan.

Lalu, mayat Maratua P. Siregar dan dievakuasi ke Puskesmas Sei Berombang.

Informasi yang dihimpun wartawan dari beberapa sumber, diketahui kedua korban yang diduga dibunuh orang tidak dikenal, kesehariannya berprofesi sebagai wartawan Mingguan Pindo Merdeka dan kritis menyoroti permasalahan sengketa areal milik perkebunan PT SAB/KSU AMELIA, yang saat ini sudah dieksekusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu keberadaan kedua korban yang disebut-sebut juga sebagai anggota LSM, khusus Sanjay Siregar juga disebut-sebut pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa, ke kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu pada 13 Februari 2014 silam.

Mereka menuntut agar diperbolehkan masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai PT SAB/KSU Amelia sejak tahun 2005 lalu.

Mereka meyakini lahan seluas 760 hektar tersebut merupakan tanah hak milik masyarakat desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir.