Organda Minta Dishub Sumsel Harus Tegas // Agar Kisruh Taksi Online Dan Konvesional Bisa Diredam

7 tahun ago
187

PALEMBANG,HS – Kisruh taksi berbasis dalam jaringan (daring) dan taksi konvensional belum menemukan solusi. Bahkan, pencabutan Permenhub nomor 26 tahun 2017 oleh Mahkamah Agung (MA) dinilai memberatkan taksi konvensional.

“Dishub Sumsel harus mengambil tindakan yang jelas dan tegas agar kisruh ini dapat diredam,” kata Kepala Bidang Perizinan dan Hukum DPD Organda Sumsel, Hamdani Senin (28/8/2017),

Sebagai Organda Sumsel tentu pihaknya mendukung pemerintah. Namun, disisi lain pihaknya juga harus mengayomi dan membina taksi konvensional.

Taksi konvensional sendiri sudah menahan diri sudah sejak lama bahkan sekitar enam bulan. Namun, sejak dicabutnya Permenhub baru ini maka taksi konvensional harus menunggu lagi selama tiga bulan.

“Perbedaan taksi daring dan taksi konvensional itu yakni ada izin dan tidak ada izin. Jika taksi tidak ada izin dibiarkan tentu kasian sama taksi yang memiliki izin, apalagi saat ini taksi tak ada izin ini terus bertambah. Jelas memberatkan taksi yang memiliki izin,” tegasnya.

Untuk sementara pihaknya hanya dapat menghimbau kepada para taksi konvensional agar menahan diri dan sabar. Pihaknya berharap Gubernur juga mengeluarkan tindakan terkait kisruh ini.

“Kalau bisa pak Gubernur itu mengeluarkan Perda atau pergub sementara agar kisruh tidak terjadi lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Sumsel, Nelson Firdaus mengatakan pihaknya tidak mungkin membuatkan aturan perda atau pun pergub karena yang dibatalkan oleh MA itu adalah Permenhub.

“Kalau mau buat Perda ataupun pergub itu harus ada acuan kalau tidak tentunya tidak sesuai malah jadinya lucu dianggap tidak mengerti aturan,” terangnya.

Karena itu, ia menghimbau agar taksi konvensional dan taksi daring ini menahan diri jangan ada kisruh lagi. “Kita tunggu hasil review dulu dari Kemenhub soal Permenhub ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kisruh taksi daring dan konvensional terjadi di Sumsel. Bahkan, pihak beberapa waktu lalu sopir taksi konvensional sempat melakukan aksi sweeping terhadap taksi daring ini. (MDN)