Panwaslu Peringatin ASN Untuk Tidak Terlibat Dalam Politik

7 tahun ago
183

< PALEMBANG,HS – Meski Pilkada serentak baru akan dilaksanakan pada tahun 2018 nanti, namun pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel jauh hari telah memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis. Dikatakan salah satu pimpinan Bawaslu Sumsel,Kurniawan, walaupun saat ini belum masuk tahapan Pilkada serentak 2018, Bawaslu menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di seluruh Sumsel khususnya bagi yang Kabupaten/Kotanya menyelenggarakan Pilkada untuk tetap menjaga netralitas.? ? "Terlebih pada saat sudah masuk tahapan karena sesuai dengan ketentuan aturan tidak boleh melibatkan ASN dan juga ASN tidak boleh membuat keputusan yang dapat menguntungkan atau merugikan dan itu ada sanksinya ” tegas Kurniawan. Diketahui, beberapa ASN mendekati Pilkada serentak mulai terjebak politik praktis terutama pendukung incumbent. Tidak hanya di kabupaten/kota, tapi juga untuk provinsi. Misalnya, ada seorang kepala Dinas yang dengan sengaja di hari aktif kerja justru mengantar bakal calon walikota Palembang saat mengambil formulir cawako di Partai Politik. “Meskipun ada nomenklatur yang mengatur bahwa pemerintah daerah wajib meningkatkan partisipasi memilih tapi hanya pada batasan itu. Dan posisi pemda (ASN-nya) tetap mengedepankan netralitas,” ucap Kurniawan mengingatkan.? Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dan temuan di lapangan terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis. Tapi berhubung belum masuk tahapan jadi mereka belum bisa melakukan tindakan. “Sekarang belum masuk tahapan, ranah pengawasan jika sudah ada ditahapan sesuai dengan tugas dan wewenang pengawas mengawasi tahapan pemilihan. Tapi kalau sebatas himbauan boleh dan untuk tindakan belum bisa,” tegasnya (MDN)