Pasca Libur, ASN Bolos Bakal Di Sanksi Tegas

6 tahun ago
237


PALEMBANG,HS – Pasca Libur kerja masih saja ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang masih membolos kerja, Dan bakal diberikan sangsi tegas ASN yang tidak masuk kerja.

Hal tersebut terbukti dengan banyaknya laporan yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H Nasrun Umar.

“Saya sudah mendapat laporan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa masih ada PNS yang membolos tetapi kita harus tau dulu kenapa mereka tidak masuk kerja,” kata Nasrun, Selasa (2/1/2018).

Menurutnya, masih banyak juga PNS yang izin di akhir tahun dengan berbagai alasan. Namun, dengan alasan apapun pihaknya bakal mempertimbangkan terlebih dahulu.

“PNS yang tidak masuk itu pasti ada yang meminta izin dengan kepala OPDnya dehnan alasan yang tepat. Kalau untuk yg tidak ada izinnya akan diberikan sangsi,” ujarnya.

Untuk sangsi bagi PNS yang melanggar aturan, lanjut Nasrun, pihaknya akan memberikan sangsi sesuai dengan aturan kepegawaian.

“Sangsi itu bisa peringatan sampai Tiga kali, penundaan gaji secara berjala, penundaan pangkat tetapi kita harus melihat dulu Track Recordnya. Kalau peringatan sudah dikeluarkan sampai Tiga kali akan diberhentikan baik itu PNS atau Honorer,” tegasny