PD Pasar Bantah Ada Pungli di Pasar Cinde

7 tahun ago
320

PALEMBANG, HS – Kepala Perusahan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, Asnawi P Ratu, membantah anak buahnya melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para pedagang Pasar Cinde, Palembang.

“Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), tidak ada bayar sewa lapak pertahun yang dibebankan kepada para pedagang apalagi harus membayar sewa bangunan pasar yang baru dibangun. Pada aturannya setiap pedagang hanya dibebankan biaya, kebersihan, kemanan serta tarif lstrik perharinya,” ujar Asnawi P Ratu.

Menurutnya, jika ada oknum yang meminta biaya sewa lapak kepada para pedagang tersebut, sudah menyalahi aturan. Untuk itu, dirinya menganjurkan agar pedagang yang diminta dana sewa ini memberikan laporan kepada PD Pasar dengan menyertakan barang bukti yang lengkap. Karena, bayar sewa lapak pedagang ini hanya diberikan kepada pemilik kios.

“Apabila terbukti akan kita tangkap dan tindak tegas oknum yang mengaku sebagai kepala pasar tersebut dengan meminta biaya sewa lebih dari dua kali lipat kepada para pedagang ini,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Dikatakannya, pedagang yang berjualan di Pasar Cinde ini hanya dikenakan biaya operasional perharinya Rp 5 ribu untuk biaya kebersihan, keamanan dan tarif listrik. Jadi siapapun orang tersebut, apabila sudah meminta dana sewa, artinya sudah menyalahi aturan dan dimanapun dia berada harus ditangkap,

Lanjutnya, dirinya meyakini bahwa Kepala Pasar Cinde, Bapak Indra tidak mungkin melakukan hal tersebut. Jadi pasti ada oknum yang mengatasnamakan beliau untuk menakuti para pedagang dengan meminta biaya sewa yang dianggap memberatkan bagi pedagang.

“Saya yakin Pak Indra tidak mungkin melakukan hal tersebut, karena sebelumnya dia sudah saya panggil, kita juga sudah melakukan rapat bersama pihak Polsek, Danramil serta camat. Jadi, apabila terbukti oknum tersebut akan kita tangkap dan ditindak tegas serta akan diproses secara hukum,” ujarnya. 

Masih dikatakan Asnawi, kalaupun memang ada oknum tersebut, silkahkan lapor kepada PD Pasar. Jangan takut melapor karena ini demi kebaikan dan hal ini sangat merugikan pedagang yang berjualan untuk mencari nafkah.

“Kita menghimbau kepada para pedagang apabila terjadi lagi oknum yang meminta dana sewa, segera laporkan dengan barang bukti yang cukup agar secepatnya bisa diproses,” imbuhnya.

Terpisah, Walikota Palembang, H Harnojoyo menuturkan, pihaknya kan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak PD Pasar perihal adanya dugaan pungli ini.

“Kita akan diskusikan dulu bersama PD Pasar apabila terbukti melakukan pungli, harus ditindak sesuai hukum,” tandasnya. (ATM)