Pembakaran Bendera Tauhid, Handry Pratama Meminta Pemuda Menahan Diri

5 tahun ago
235
PALEMBANG,HS – Beredarnya video berisi belasan anggota Banser Garut Jawa Barat membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid, menjadi perbincangan hangat saat ini di kalangan media sosial dan masyarakat.
Kejadian itu tentunya banyak memancing reaksi warganet dengan viralnya video tersebut yang bertepatanpada Hari Santri Nasional 22 oktober lalu.
Menyikapi hal tersebut Ketua KNPI Kota Palembang, H Handry Pratama, mengatakan meskipun kejadian tersebut bukan di Palembang namun apa yang dilakukan oknum Banser tersebut sangat berdampak terhadap memecah bela umat.
“Jelas tindakan tersebut adalah tidakan yang provokatif yang bisa memecah bela umat,” katanya, Rabu (24/10/2018).
Ia juga menjelaskan tindakan provokasi tersebut sangat berpotensi membesar apabila tidak disikapi serius oleh pihak kepolisian seperti halnya yang terjadi pda kasus Ahok.
“Masih segar diingatan kita semua kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok tentunya kasus seperti ini banyak umat yang tersinggung. Apalagi menyangkut pembakaran bendera yang berlafadz bendera tauhid,” ujar calon anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel l dari partai Demokrat.
“Polisi harus tidak tegas kasus ini karena sangat berpotensi memecah belah umat,” tambahnya
Ia juga menghimbau, kepada semua pemuda di Palembang untuk menahan diri terkait kejadian ini. Dia menginstrusikan kepada semua unsur yang tergabung dalam KNPI Kota Palembang untuk menyikapi kejadian ini dengan menahan diri dan tidak melakukan tindakan amarah, emosi atau hujatan di media sosial yang bisa membangkitkan amarah semua masyarakat.
“Saya menghimbau semua pemuda untuk bijak dalam menyikapi kejadian ini terutama di Medsos. Kita sangat paham dengan kondisi ini yang tentunya membuat kita semua emosi namun para pemuda haruslah menahan diri apalagi dalam bermedsos karena sekarang ada UU ITE jangan sampai kita sendiri terprovokasi sehingga menimbulkan ujaran kebencian antar sesama. Biarlah kasus ini kita serahkan kepada pihak yang berwenang,” tutupnya