Pembuat Suket Hanya Satu Hari, Penganti Sementara Ktp Elektronik
PALEMBANG,HS – Pembuatan surat keterangan di dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) kota palembang hanya satu hari.
Hal ini diungkapkan sekretaris disdukcapil kota palembang, santi zahara saat diwawancarai diruang kerjanya, senin (30/10/2017).
Santi mengatakan, untuk pembuatan surat keterangan (suket) bisa dilakukan dalam satu hari. “Ya, bisa dilakukan dalam satu hari. Artinya pembuatan suket ini bisa ditunggu,” katanya
Namun, pihaknya tidak bisa memungkiri jika kondisi sedang ramai maka pembuatan suket dapat lebih dari satu hari. “kalau posisinya sedang ramai ya ngak bisa dalam satu hari,” ujar santi.
Santi menjelaskan, fungsi atau kegunaan dari suket ini adalah sebagai pengganti kartu tanda penduduk (ktp) elektronik yang hilang. “Suket ini sifatnya hanya sementara untuk pengganti yang hilang karena suket itu hanya berlaku dalam 6 bulan dan akan diperpanjang 6 bulan lagi jika memang ktp elektronik yang baru belum keluar” jelasnya.
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2