Pembuatan E-KTP Gratis

7 tahun ago
321

PALEMBANG,HS  – Tim saber pungli Satreskrim Polres Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di dinas kependukan dan catatan sipil atau dukcapil Kupaten Lahat, Selasa (25/7/2017),

Kepala Disdukcapil Pemprov Sumsel, Septiana ZR, mengatakan, pihak sudah melaporkan kejadian ott dukcapil lahat ke dirjen dukcapil melalui sms atas kejadian tersebut,

“Yq, kejadiannya 12.24 WIB, kami laporkan 16.16 WIB hari yang sama,”ujar Septiana Dipemprov sumsel rabu (26/7/2017),

Ia menambahkqn, Laporan ke dirjen tersebut, karena pihaknya hingga sore hari kemarin menunggu laporan tertulis dari disdukcapil Kabupaten Lahat, terkait dengan OTT-nya,

“Pagi tadi, pukul 06.07 WIB, Rabu paginya baru direspon oleh dirjen,”/pungkasnya

Untuk sementara, Disdukcapil Sumsel masih menunggu arahan dari dirjen dukcapil terkait musibah OTT ini. “Nantinya arahan tersebut akan ditujukan ke disdukcapil kabupaten/kota di Sumatera Selatan,”ulasnya.

Ia menambahkan lagi, selanjutnya kami menghimbau agar disdukcapil kabupaten/kota di Sumsel untuk melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat tentang hal kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia.

Mulai dari, tegas Ana, pembuatan akta kelahiran, surat kematian, hingga surat urusan surat pernikahan agar tak ada biaya. “Jangan mempersulit dan menghambat, seperti ada istilah membayar (urus surat,red).”

Selain itu, himbau Ana, masyarakat juga harus memenuhi aturan adminduk (administrasi kependudukan,red) yang diminta (petugas,red), agar tidak membuat suatu permasalahan baru.

Dugaan oknmun masyarakat juga menjadi perhatian, yang kurang syarat adminduknya, ingin cepat pengurusan maka dikhawatirkan ada celah untuk dugaan pungli. “Jangan sampai pingin cepat jadi lambat,”ungkap dia.

Kembali, Ana menegaskan, agar disdukcapil kabupaten/kota cepat dalam melayani masyarakat. Hal ini, akui dia, karena memang pelayanan banyak mengalami keterlambatan, contohnya di Palembang (disdukcapil,red).

Keterlambatan layanan ini, diduga banyaknya pegawai non Aparatur Sipil Negara atau ASN yang menjadi petugas layanannya. “Petugasnya banyak non ASN, biasanya diisi oleh honorer. Ini sulit dipertanggungjawabkan,”saran Ana.

Kedepan, Disdukcapil Sumsel akan kembali membuat sur ke disdukcapil kabupaten/kota se_Sumsel agar melakukan rapat koordinasi bersama. “Cukup sulit, mengumpulkan mereka untuk rapat bersama, tapi kita akan surati terus,” tegasnya (MDN)