Pemkab Muba Dukung Operasi Ketupat 2019

5 tahun ago
277

SEKAYU,HS – Bupati Kabupaten Musi Banyuasin H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Rusli SP MM menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Musi 2019 Polres Muba, di Halaman Mapolres Muba, Selasa (28/5/2019).

Apel dipimpin Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, turut dihadiri Dandim 0401 Muba Letkol Arm Muh Saifuddin Khoiruzzamani SSos, Kadishub Muba H Pathi Riduan, Kepala BPBD Muba Indita Purnama SSos, dengan Peserta Apel dari TNI, Polri, Pol PP Muba, Satpam, dan Anggota Pramuka.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba mengatakan Pemkab Muba mendukung penuh Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2019 Polres Muba guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

“Tentu kita akan mendukung penuh dalam kegiatan ini, baik dari anggota keamanan, kesehatan, hingga infrastruktur yang ada di Kabupaten Muba,” ujar Rusli

Pada kegiatan tersebut Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM yang membacakan amanat Kapolri mengatakan Operasi Ketupat Tahun 2019, yang akan digelar selama 13 hari, mulai Rabu dini hari tanggal 29 Mei 2019, sampai dengan hari Senin tanggal 10 Juni 2019, memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan operasi di tahun-tahun sebelumnya. Operasi Ketupat Tahun 2019 akan dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan tahapan Pemilu Tahun 2019, hal tersebut membuat potensi kerawanan yang akan dihadapi dalam penyelenggaraannya semakin kompleks.

“Sejalan dengan hal tersebut, berbagai gangguan terhadap stabilitas kamtibmas berupa aksi serangan teror, baik kepada masyarakat maupun kepada personel dan markas Polri. Berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti pencurian, perampokan, penjambretan, begal, dan premanisme. Aksi intoleransi dan kekerasan, seperti aksi sweeping oleh ormas, gangguan terhadap kelancaran dan keselamatan transportasi darat, laut, dan udara. Permasalahan terkait stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Serta bencana alam, tetap menjadi potensi kerawanan yang harus diantisipasi secara optimal dalam Operasi Ketupat Tahun 2019,” ujarnya.

Lanjutnya Operasi Ketupat Tahun 2019 akan diselenggarakan di seluruh 34 Polda dengan 11 Polda prioritas, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DIY, Polda Jawa Timur, Polda Banten, Polda Lampung, Polda Sumatra Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Polda Bali, dan Polda Papua. Operasi akan melibatkan 160.335 personel gabungan, terdiri atas 93.589 personel Polri, 13.131 personel TNI, 18.906 personel Kementerian dan Dinas terkait, 11.720 personel Satpol PP, 6.913 personel Pramuka, serta 16.076 personel Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan.

“Akan digelar 2.448 Pos Pengamanan, 764 Pos Pelayanan, 174 Pos Terpadu, den 12 lokasi check point sepeda motor, pada pusat aktivitas masyarakat, lokasi rawan gangguan kamtibmas, serta lokasi rawan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Objek pengamanan, antara lain berupa 898 terminal, 379 stasiun kereta api, 592 pelabuhan, 212 bandara, 3.097 pusat perbelanjaan, 77.217 masjid, dan 3.530 objek wisata, ungkapnya

Lebih lanjut ia menuturkan Apel Gelar Pasukan ini diselenggarakan secara serentak, mulai dari tingkat Markas Besar hingga ke Jajaran Polres. Ada 2 tujuan yang hendak dicapai dari pelaksanaan apel gelar pasukan ini: Pertama, apel gelar pasukan diselenggarakan untuk mengecek kesiapan personel, peralatan, dan seluruh aspek operasi, termasuk sinergisitas dan soliditas komponen penyelenggara. Kedua, apel gelar pasukan diselenggarakan dengan maksud untuk menunjukkan kesiapan penyelenggaraan operasi kepada publik, sehingga akan menumbuhkan ketenangan, rasa aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Seusai apel dilaksanakan Polres Muba juga menggelar Konferensi Pers terkait hasil giat Cipkon selama bulan Ramadhan, jumlah petasan yang diamankan 9008 dari berbagai merk, 64 botol minuman. Ungkap kasus narkotika sebanyak 9 kasus dengan 11 tersangka dan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 101,16 gram dan 3 butir pil extacy.

Tindak pidana 3 kasus yakni 1 kasus senpi, 1 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 1 kasus curanmor. Penanganan balap liar telah diamankan 33 motor jambrong, dan 45 sepeda motor menggunakan knalpot racing.