Pemkot Naikkan Gaji RT RW, Ini Besarannya

6 tahun ago
365
Foto: IST

PALEMBANG, HS – Janji Pemerintah kota Palembang terhadap Ketua RT dan RW telah ditunaikan. Terkait kenaikkan insentif RT dan RW, pemerintah daerah secara resmi sudah merealisasikan.

Surat keputusan terkait kenaikan gaji juga sudah ditandatangani Plt. Walikota Palembang Akhmad Najib. Adapun insentif RT dan RW meningkat 100 persen, dari Rp300.000/bulan naik jadi Rp600.000/bulan.

“Kenaikan insentif RT dan RW ini sudah disetujui DPRD Palembang. Karena Kenaikan insentif sebagai pengganti operasional ini sudah selayalnya dinaikkan. Apalagi kebutuhan yang saat ini serba meningkat,” kata Najib, Kamis (3/5).

Meskipun persentasinya mencapai 100 persen, Kenaikan gaji RT dan RW sebenarnya masih tergolong minim. Sebab, kata Najib, pemerintah masih berharap kenaikan yang lebih layak terhadap pembantu pemerintah di tingkat paling bawah.

“Kalo kita maunya gaji RT ini naik jadi Rp2.000.000/bulan, tapi harus disesuaikan dengan keuangan kita. Dengan adanya kenaikan insentif RT dan RW ini, kami berhadap kinerja garda terdepan pelayanan Pemerintah Kota Palembang ini dapat lebih maksimal,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asey Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Hoyin Rizmu menerangkan, terkait kenaikan gaji RT dan RW tinggal menunggu pengajuan SPP-SPM dari pihak Kecamatan.

“Untuk yang lain sudah beres, tinggal pengajuan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Permintaan Membayar (SPP-SPM) yang menjadi dasar kami mengeluarkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana),” ungkapnya.