Pemprov Keluarkan Rp 79 Miliar //Untuk Lunasin Hutang Kepada Kabupaten/Kota Se-sumsel

7 tahun ago
436

PALEMBANG,HS – Sesuai Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di ahkir tahun 2016 lalu untuk membayar hutang kepada Kabupaten/kota disumsel di tahun 2017 ini.

“Ya, ada 5 Kabupaten/Kota yang akan dibayar utangnya oleh Pemprov Sumsel Pembayar ini merupakan pembayaran pertama di tahun 2017 ini dengan nilainya total diatas Rp 70 miliar untuk ke 5 daerah tersebut untuk Kabupaten/kota lainnya, menyusul atau akan dianggarkan.” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumsel, Laonma PL Tobing, senin (23/1).

Dia juga mengakui, Nilainya, diangka Rp 70 miliar atau Rp 79 miliar, pastinya nilai pembayarannya diatas Rp 70 miliar. Detailnya Namun angka tersebut pembayaran untuk 5 kabupaten/kota di Sumsel.

Semua persyaratan administrasi, sudah lengkap, dan memang di kas keuangan Pemprov Sumsel sedang ada uang. Pembayaran ini, diakui dia, merupakan pembayaran hutang yang pertama kali dilakukan di tahun 2017.

Bagaimana kabupaten/kota lainnya ? Ia mengaku, nanti itu akan dianggarkan kembali.

“Pokoknya 5 kabupaten/kota dulu, pembayaran untuk daerah lainnya akan menyusul. Kalau ada uangnya pasti akan dibayar.”urainya

Namun, ia tak merinci kelima kabupaten/kota yang akan menerima pembayaran tersebut. Yang pasti, alasan pembayaran hanya 5 daerah, kata dia, karena nilai pembayaran hutangnya kecil-kecil, sehingga banyak daerah yang mendapatkannya.

Ia menambahkan, kalau untuk kabupaten/kota yang belum dibayar di tahap awal ini, karena nilainya cukup besar. Tobing memastikan, jika pemprov Sumsel ada uang di kas, maka pembayaran akan dilakukan, tak ada istilah ditunda.

Pembayaran hutang yang akan dilakukan hari ini, 23 Januari, merupakan dana bagi hasil pajak untuk tahun 2015 lalu.

“Kategorinya, khusus dana bagi hasil pajak ke kabupaten/kota untuk tahun anggaran 2015 lalu,”ujar dia.

Pemprov Sumsel memastikan hutang tahun 2015 akan dibayar lunas pada tahun ini. Sedangkan tahun selanjutnya akan diusahakan pembayaran juga tahun ini. Agar tak terlalu besar nilainnya sehingga menjadi beban ditahun selanjutnya.

“Iya, untuk hutang tahun 2015 akan kita bayar lunas tahun ini, sedangkan hutang tahun 2016 dan hutang tahun berjalan 2017 akan dibayarkan setengahnya. Jangan sampai menumpuk hutang di tahun berikutnya.” bebernya

Dia juga menambahkan, untuk DBH tahun 2017 ini, nantinya akan dibayarkan setengah berjalan. Dengan sistem tersebut, dirinya berharap di tahun 2018 seluruh hutang kabupaten/kota sudah tidak ada lagi.

Data Hutang Pemprov kepada kabupaten/kota

1. Kota Palembang : Rp172 milyar
2. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) : 57,3 Milyar
3. Kabupaten Muara Enim : Rp33,1 Milyar
4. Kota Prabumulih : Rp31,9 Milyar
5. Kabupaten Lahat : Rp31,9 Milyar
6. Kabupaten Banyuasin : Rp31,3 Milyar
7. Kabupaten Ogan Komering Ulu (Oku) : Rp27,5 Milyar
8. Kabupaten OKU Timur : Rp27,5 Milyar
9. Kabupaten Musi Rawas (Mura) : Rp24,7 Milyar
10. Kabupaten Ogan Ilir : Rp23,8 Milyar
11. Kabupaten OKU Selatan : Rp22,1 Milyar
12. Kota Pagaralam : Rp21,5 Milyar
13. Kabupaten Lubuk Linggau : Rp20,3 Milyar
14. Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) : Rp16,2 Milyar
15. Kabupaten Empat lawang : Rp15,7 Milyar
16. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) : Rp15,6 Milyar
17. Kabupaten Musi banyuasin (Muba) : Sudah Dibayarkan.(MDN)