Pemprov Sebar Mobil Dinas ke SPKD Sumsel
PALEMBANG,HS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan
memanfaatkan dan memoptimalkan mobil dinas DPRD Sumsel yang ditarik dengan disebar ke SKPD provinsi. Apalagi, sudah dua tahun ini pemprov Sumsel tidak melakukan pengadaan kendaraan yang baru,
Asisten III bidang Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel, Joko Imam Sentosa mengakui belum menerima laporan terkait pengembalian mobil dinas dewan tersebut.
“Ya, saya belum terima itu laporan terkait ditariknya mobil dinas anggota DPRD,” katanya ketika ditemui diruang kerjanya Selasa (10/10/2017),
Menurutnya, jumlah kendaraan untuk dewan tersebut ada sekitar 40 unit-an, sebab jumlah anggota dewan Sumsel hanya ada 75 orang, dan tidak semuanya mendapatkan fasiltas kendaraan, Paling unsur pimpinan dan ketua komisi.
“Pengembalian ini sebab berdasarkan aturan tunjangan dewan dinaikan dan fasilitas kendaraan tidak menjadi tanggung jawab provinsi. Anggota dewan bisa membeli sendiri atau menyewa,”pungkasnya
Ia menambahkan, Jenis kendaraan pun beragam sesuai dengan kebutuhan dan jabatan. Yang pasti, kendaraan ini nantinya akan dimanfaatkan dan dioptimalkan dengna disebar di SKPD provinsi. Apalagi, sudah dua tahun ini pemprov Sumsel tidak melakukan pengadaan kendaraan.
“Mungkin ada kendaraan operasional SKPD yang tidak memungkinkan akan diganti dengan mobil ini,”urainya
Terkait besaran tunjangan dewan, Joko mengaku tidak mengetahui persis datanya sebab yang mengetahui adalah Sekretaris Dewan. Namun Joko mengaku peningkatan tunjangan dewan sesuai aturan yang dikeluarkan belum lama ini. Besaranya pun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Tentu ini melihat keuangan daerah dan jangan sampai membebani anggaran,” tutupnya (MDN)
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2