• Berita
  • Sumsel
  • Pemprov Sumsel Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SIPP dan LAPOR SP4N

Pemprov Sumsel Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SIPP dan LAPOR SP4N

4 tahun ago
327

PALEMBANG,HS – Sekretaris Daerah Sumsel H Nasrun Umar menargetkan Pemprov Sumsel dapat meningkatkan prestasinya dalam pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional- Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!-SP4N) pada tahun 2020.

Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut hasil pemantauan SIPP dan LAPOR!-SP4N Tahun 2019 di Sumsel bersama jajaran OPD terkait di lingkup Pemprov Sumatera Selatan.

“Apresiasi untuk kita semua karena pada 2018-2019 kita (Pemprov Sumsel) masuk top 25 penilaian Kemenpan RB terkait pengelolaan pelayanan publik. Maka tahun ini kita harus lebih baik lagi, lakukan evaluasi dan juga perbaikan terutama pada catatan evaluasi dari Kementerian PAN-RB,” tegasnya.

Dijelaskannya bahwa LAPOR-SP4N! adalah sebagai layanan pengaduan, sedangkan SIPP adalah sistem informasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik dan menjamin akurasi pelayanan publik.

“Dari evaluasi yang dilakukan Kemenpan RB, masih ada beberapa OPD yang belum terhubung dengan LAPOR!. Dan juga ada beberapa laporan yang belum ditindaklanjuti oleh OPD terkait sebagaiman yang terpantau oleh Ombudsmen. Oleh karena itu, hal ini diharapkan untuk dihadapi dengan serius demi pelayanan publik yang lebih baik,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Nasrun menegaskan akan beberapa hal dalam rakor ini, yaitu bahwa dalam Biro Organisasi ditunjuk sebagai penanggung jawab pengelola SIPP dan Dinas Kominfo sebagai pengelola SP4N-LAPOR!.

“Penanggung jawab bertugas untuk berkoordinasi secara langsung kepada OPD dan mengecek kondisi real pengelolaan SIPP dan SP4N-LAPOR! Di masing-masing OPD terkait sehingga didapatkan hasil pengelolaan sesuai yang diamanatkan Kemen PAN RB,” jelasnya.

Dengan begitu, Nasrun berharap selanjutnya akan ada satu pemetaan SP4N-LAPOR! dan SIPP dari masing-masing OPD dengan pelaksanaan yang terintegrasi sehingga pengawasan dapat dilakukan dengan mudah.

Lanjutnya, Nasrun juga meminta agar BAPPEDA dan BPKAD juga dapat menganggarkan pengelolaan SP4N-LAPOR! SIPP. Dan juga pembentukan tim coaching untuk melatih para pengelola SP4N LAPOR! Di masing-masing OPD, dmyang didahului dengan pembaharuan SK pengelola.

“Saya ingin setiap tiga bulan sekali juga adakan rapat yang berfungsi sebagai evaluasi kinerja dan koreksi tentang pengelola dan pelaksanaan SIPP dan SP4N LAPOR!. Karena ini terkait performa Pemprov Sumsel, saya berharap setiap pihak dapat bekerjasama dengan baik,” tutupnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Prov Sumsel, H. Achmad Rizwan, SSTP mengatakan, bahwa Kominfo telah membentuk grup yang berfungsi sebagai tempat untuk berkoordinasi dalam pengelolaan SP4N LAPOR! di masing-masing OPD.

“Baik SIPP maupun LAPOR SP4N adalah sebuah aplikasi yang telah siap digunakan dan telah terintegrasi dengan Kementerian PAN RB, namun hal ini perlu didukung SDM yang berkompeten,” tuturnya.

Dikatakannya sebagai tindak lanjut arahan Sekda, Kominfo juga akan segera melakukan pembaharuan SK pengurus LAPOR SP4N! Dan melakukan koordinasi bersama OPD-OPD terkait untuk memastikan kesiapan dan SDM yang dipilih sebagi pengelola di masing-masing OPD.