- Home
- Berita
- Muara Enim
- Pendaftaran Calon Bupati,Wakil Bupati Pada 8 Januari 2018,
Pendaftaran Calon Bupati,Wakil Bupati Pada 8 Januari 2018,
Muara Enim,HS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim menyampaikan, pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Muara Enim akan dibuka pada awal Januari 2018 mendatang.
“Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Muara Enim akan dilakukan serentak pada 8 Januari 2018,” kata Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH kepada awak media, (22/8/2017).
Sosialisasi kepada seluruh Parpol yang akan mengikuti Pilkada Muara Enim rencananya akan diadakan pada 24 Agustus mendatang. ” Dalam waktu dekat ini KPUD Muara Enim akan mengundang 12 partai politik untuk mengikuti sosialisasi Pilkada Muara Enim 2018 di Aula Kantor KPUD Muara Enim,” terang Rohani.
Lanjut Rohani, ada beberapa tahapan yang akan dilaksanakan sebelum melaksanakan pemilihan umum kepala daerah tahun depan. ” Itu dimulai dari tahapan sosialisasi, pembentukan PPK dan PPS, pemuktahiran data dan daftar pemilih, hingga pemungutan suara pilkada,” jelasnya.
Terkait anggaran pelaksanaan pilkada, Rohani mengungkapkan, biaya seluruh tahapan sampai dengan kegiatan Pilkada Muara Enim pada tahun 2018 mendatang sebesar Rp 54.220.265.000.
” Anggaran tersebut didapat dari hibah yang sudah dituangkan dalam satu naskah NPHD, dan sudah di tanda tangani bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar dan saya selaku Ketua KPUD Muara Enim,” ungkapnya.
Sementara bagi pasangan yang maju melalui jalur independen diharapkan mulai bulan November 2017 ini sudah mengikuti tahapan verifikasi faktual data jumlah dukungan. Hal sebagai syarat sah memenuhi persyaratan atau tidak untuk ikut mendaftar serentak di bulan Januari 2018 mendatang.
“Untuk pasangan melalui jalur independen harus sudah mulai menyerahkan syarat dukungan KTP 35 ribu pendukung, dan diserahkan mulai November tahun ini. harus disertakan bukti soft copy dan hard copy juga,” tandasnya.
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2