Pengawasan Peredaran Barang di Empatlawang Masih Kurang

7 tahun ago
317

EMPATLAWANG, HS – Dinas Perindustrian dan Perdagangang (Disperindag) Kabupaten Empatlawang, bersama aparat gabungan, Polres Empatlawang, Satpol PP Empatlawang, Dinas Kesehatan Empatlawang, Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setda Empatlawang bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) wilayah Kabupaten Lahat, Pagaralam dan Empatlawang, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar-Pasar yang ada di Kabupaten Empatlawang, Selasa (23/5).

Pada sidak yang diawali di kawasan Pasar Musi Jaya Tebing Tinggi, Kabupaten Empatlawang ini, tim langsung mengambil sampel-sampel bahan makanan seperti tahu, ikan dan bermacam-macam bahan makanan lainnya yang dijual oleh para pedagang pasar. Diduga, bahan makanan tersebut mengandung bahan-bahan pengawet yang berbahaya.

Usai menyidak pedagang di kawasan Pasar Musi Jaya Tebing Tinggi, tim yang dipimpin langsung Kadisperindag Kabupaten Empatlawang tersebut, menyidak salah satu toko modern, yakni Toko Trimart yang ada di kawasan pasar terbesar di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati tersebut.

Hasilnya, tim berhasil menemukan makanan kemasan (roti), yang tidak memiliki tanggal batas kadaluarsa. Atas temuan itu, tim meminta pemilik toko agar tidak memajang dan menjual barang semacam itu, karena tidak jelas batas kadaluarsanya.

Selanjutnya, setelah menyidak kawasan Pasar Musi Jaya Tebing Tinggi, tim bertolak ke Pasar Pendopo di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empatlawang, untuk melakukan sidak di kawasan pasar tersebut.

Kadisperindag Kabupaten Empatlawang, Rudianto mengatakan, sidak yang dilakukan pihaknya bersama tim tersebut, untuk mengetahui harga kebutuhan pokok juga melakukan pengawasan terhadap bahan makanan yang diduga mengandung formalin dan borax yang beredar di Kabupaten Empatlawang.

“Kita mengambil sampel (bahan) makanan-makanan, untuk selanjutnya Dinas Kesehatan yang akan menguji bahan-bahan tersebut, apakah mengadung bahan-bahan berbahaya apa tidak,” ungkap Rudianto kepada wartawan, di sela-sela sidak.

Dikatakan Rudianto, andai kata nanti sampel-sampel yang diambil tadi terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti formalin dan borax, pihaknya akan melakukan peneguran terlebih dahulu, dengan memberikan surat peneguran terlebih dahulu dalam rangka melakukan pembinaan.

“Langkah kedepan nanti akan kita koordinasikan terlebih dahulu dengan instansi yang berkaitan dengan kita,” ujarnya.

Sementara, Ketua YLKI wilayah Kabupaten Lahat, Pagaralam dan Empatlawang, Sanderson menilai, pengawasan barang-barang yang beredar di Kabupaten Empatlawang, dirasa masih kurang. Kedepan dia berharap, pengawasan terhadap beredarnya bahan makanan dapat lebih ditingkatkan lagi.

“Kami dari YLKI sangat peka terhadap barang beredar. Kita lihat barang-barang yang beredar di kawasan Pasar Tebing Tinggi ini, banyak berasal dari Lubuklinggau. Di sini pengawasan terhadap barang-barang beredar ini agaknya perlu ditingkatkan,” jelas Sanderson.

Karena barang-barang tersebut banyak berkaitan dengan makanan, lanjut Sanderson, perlu adanya peningkatan terhadap barang-barang tersebut dari instansi yang berkaitan di Kabupaten Empatlawang.

“Tadi sangat disayangkan, keterbatasan peralatan, kita tidak bisa mengecek langsung di lapangan, terhadap bahan-bahan makanan yang dijual oleh pedagang,” cetusnya seraya menyebut ini akan menjadi evaluasi pihaknya bersama Dinas Kesehatan dan tim lainya, dalam menggelar sidak berikutnya. (ELW)