Pengecoran Jalan Amblas, Dishub PALI Tutup Jalan Desa Pandan

7 tahun ago
318
Plt Kepala Dishub PALI, Sunardin

PALI, HS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), terpaksa menutup jalan alternatif penghubung antar kabupaten/kota, tepatnya yang di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, PALI. Hal itu mulai dilakukan oleh Dishub PALI sejak, Rabu (11/1) hingga 10 hari ke depan.

Ditutupnya akses jalan tersebut disebabkan adanya pengecoran jalan yang terkena amblas dari aliran Sungai Lematang. Pengecoran jalan sepanjang 100 meter dan lebar 5 meter Dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) PALI.

Sunardin, Plt Kepala Dishub Kabupaten PALI selama beberapa hari ini menyebarkan informasi tersebut dengan cara membagikan selebaran pemberitahuan tentang penutupan jalan ke seluruh Warga PALI yang kerap menggunakan jalan tersebut.

Pihaknya juga berharap pengemudi mobil untuk tidak melintas jalan tersebut selama pengecoran dan pengerasan jalan alternatif itu. Sesuai dengan surat pemberitahuan.

Ia menempatkan delapan petugas, yakni 4 petugas Dishub dan Pol PP untuk menjaga jalan menuju Pandan selama 24 jam secara bergantian, tepatnya di persimpangan 3 Desa Sedupi, dan Desa Modong, Tanah Abang.

“Penutupan  jalan mulai tanggal 11 Januari sampai tanggal 21 Januari, selama 10 hari. Hal ini dilakukan ada adanya pengecoran jalan di Desa Pandan, yang ambles terkena kikisan Sungai Lematang,” ujar Sunardin, Rabu (11/1) saat dihubungi via telepon.

Ia mengatakan penutupan jalan untuk mobil itu, terkecuali kendaraan sepeda motor yang diperbolehkan melintas, itupun menggunakan jalan darurat yang bisa dilalui sepeda motor. Dia juga meminta kesabaran para pengemudi.

Untuk kendaraan mobil, yang hendak ke Prabumulih dan Palembang, pihaknya mengarahkan agar lewat di Simpang Belimbing.

“Mobil yang hendak ke Prabumulih dan Pelambang, kami arahkan melintas jalan arah Simpang Belimbing, kerja sama dengan masyarakat, pengemudi diharapkan sekali, untuk mempercepat pembangunan jalan tersebut,” jelas Sunardin.

Ditambahkan, tim Tanggap Darurat Dinas PU BM PALI, Andi Irawan menuturkan pengecoran mulai dilakukan hari Rabu (11/1) pagi, dengan lebar 5 meter dan panjang 100 meter. Pengecoran dilakukan serentak mulai dari pagi sampai malam atau selesai mengingat kondisi tanah yang berada di aliran Sungai Lematang itu, tidak bisa di cor secara setengah-setengah.

“Kalau  tidak di cor serentak jalan tetap ambles. Jadi kami mulai dari pagi sampai malam atau selesai cor jalan tanpa stop, dan pengerasan coran membutuhkan waktu 10 hari. Jadi jalan tersebut tidak bisa dilalui mobil, untuk sepeda motor masih bisa dilewati menggunakan landasan jalan sepeda motor,” jelas Andi, ketika dihubungi sejumlah media. (MAN)