Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah itu Penting

7 tahun ago
221

Palembang,HS – Dalam pembangunan dan pengembangan di suatu daerah tentunya tidak lepas dari perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota menggelar workshop bimbingan teknis perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang daerah di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (5/6).

Kegiatan yang dibuka langsung Direktur Jendral Tata Ruang, Yuswanda A. Temenggung ini digelar selama dua hari mulai dari tanggal 4 sampai 6 Juni 2017.

Yuswanda berharap agar workshop ini betul-betul dimanfaatkan dengan baik, mengingat perencanaan tata ruang dan pemanfaatan ruang daerah sangat penting sekali.

“Tata ruang masih sepenuhnya kewenangan pemerintah daerah. Kalau pusat hanya memberikan bimbingan dalam pelaksanaannya,”terangnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa menyebutkan mengenai tata ruang termasuk pemanfaatan ruang daerah ini sangat menjadi strategis. Karena saat ini upaya-upaya perencanaan pembangunan dimulai dari tata ruang.

Lanjut Joko, tadi sudah disinggung Dirjen, bahwa tata ruang ini adalah sepenuhnya masih menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun harus ada keharmonisan, sinkronisasi antara kabupaten/kota, provinsi bahkan nasional.

“Jadi ada program-program perencanaan prioritas kabupaten/kota harus bersinergi dengan di provinsi dan harus mendukung program nasional,”ujarnya.

Disamping itu, Joko berharap disetiap kabupaten/kota harus memiliki perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) karena itu menyangkut pembangunan-pembangunan masa depan dari suatu wilayah dan pembangunan ini sangat peduli dengan lingkungan, penduduk dan aspek-aspek lainya.

“Artinya tata ruang ini menjadi sangat penting sekali untuk pengembangan suatu wilayah,”pungkasnya.