Perizinan Lengkap, Selo Argodedali Utamakan Pendekatan Dialogis kepada Warga

6 tahun ago
355
Foto (Ist)
PALEMBANG,HS – PT Selo Argodedali, kuasa pertambangan batubara di Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, menyatakan telah mengantongi perizinan yang lengkap untuk melakukan penambangan batubara. Untuk itu, merespons aksi demo beberapa warga, perusahaan akan mengutamakan pendekatan dialogis untuk mencari solusi bersama, tanpa adanya upaya intimidasi sedikit pun.
“Kami akan mengedepankan diskusi agar menemukan solusi bersama. Perusahaan sudah mengikuti semua prosedur yang ada,” kata Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Selo Argodedali Dedi Herwan, Selasa (25/9/2018).
Menurutnya, perusahaan sudah memiliki tambang ini dari 1997, sampai keluar izin produksi tahun 2017. Mulai 2014, perusahaan telah melakukan community development (comdev) secara bertahap. Comdev ini value-nya diatas kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), karena dampak comdev berkelanjutan. Sementara pembebasan lahan baru dilakukan mulai April-Mei 2018.
“Kami tegaskan tidak pernah melakukan intimidasi ataupun paksaan terhadap warga. Semua dilakukan berdasarkan prosedur yang benar dan diketahui oleh pemerintah daerah serta aparat berwenang,” tuturnya.
Ia menjelaskan perusahaan tersebut dalam operasional sudah ada izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan nomor 447.K/30/DJB/2017. Surat izin ini diteken Dirjen Mineral dan Batubara Bambang Gatot Ariyono. Isinya, tentang penyesuaian tahap kegiatan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara PT. Selo Argodedali menjadi tahap kegiatan operasi produksi.
“Selanjutnya, surat Gubernur Sumsel Nomor 423/KPTS/BAN.LH/2010 yang dikeluarkan Gubernur Sumsel. Isinya tentang kelayakan hidup pertambangan batubara perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Selo Argodedali di Kabupaten OKU Timur, dan Kabupaten OKU ,”tukasnya.
Ia menerangkan aksi demo beberapa warga itu diduga dipengaruhi oleh provokasi pihak luar yang ingin mengganggu investasi di daerah. “Kalau dari pihak pemda terutama Pak Bupati justru mendorong perusahaan agar segera melakukan penambangan batubara, karena hasilnya dapat memberikan multiplier effect positif bagi ekonomi daerah,” ucapnya.
Ia menjelaskan sebenarnya pertambangan batubara tetap dikuasai negara, sementara perusahaan hanya sebagai kuasa pertambangan atau kontraktor saja. Semua perizinan diperoleh dari pemerintah pusat yang diketahui oleh pemerintah daerah.
“Ini yang banyak masyarakat tidak tahu. Nanti ada bagian royalti, ada bagian untuk pemda, jadi aturannya jelas. Inilah yang tidak terekspose oleh warga,” paparnya.
Selain itu, lanjut dia, serapan tenaga kerja untuk pertambangan batubara juga cukup besar untuk tambang seluas 20 hektare. “Coba bandingkan dengan kelapa sawit yang kerja hanya 2 orang per hektare,” tuturnya.
Di sisi lain, menurut dia, perusahaan akan bekerjasama dengan BUMD sebagai penyedia sarana transportasi. Supir dari jasa transportasi juga akan diutamakan dari warga lokal.
 “Mungkin beberapa warga diprovokasi oknum sehingga tidak memahami secara utuh. Padahal, yang perusahaan lakukan justru menggerakkan ekonomi daerah. Ambil contoh lagi, perusahaan sedang mengebor 3 titik untuk pemenuhan air bersih bagi warga,” jelasnya.
Terkait aksi demo dan pemblokiran akses jalan, dia menerangkan, akses jalan tersebut sebenarnya sudah dihibahkan warga ke pemda namun aktenya belum diubah. Dari situ muncul kesalahpahaman yang berujung aksi demo warga ke DPRD.
“Kami juga bertanya mengapa warga tidak demo ke perusahaan, mengapa ke DPRD. Jika demo ke perusahaan, kami akan ajak diskusi dan dialog,” katanya.
Soal sosialisasi dan komunikasi ke  masyarakat, Selo Argodedali telah melakukannya,  terakhir ketika melakukan sosialisasi pada Senin (27/8) bertempat di Aula Kecamatan Lubuk Raja. Sosialisasi ini dihadiri oleh  Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz, Direktur Utama PT Selo Argodedali Yusuf Anom Prakoso, Kapolsek Lubuk Raja IPTU Andi Apriadi, Kepala Teknik Tambang Dedi Herwan, Kepala UPTD Regional VI Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Propinsi Sumsel Abdul Toyib, Camat Lubuk Raja, Kades, Tokoh Masyarakat serta warga Desa Batu Raden dan Desa Batu Winangun.
Sementara itu, DPRD OKU kemarin melakukan peninjauan lapangan areal yang akan dijadikan lokasi tambang batubara oleh PT Selo Argodedali di wilayah Desa Batu Winagun dan Baturaden Batumarta, Kecamatan Lubuk, Senin (24/9/2018). Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU, Ferlan Yuliansyah Murod.
“Kami yakin perusahaan ini masuk kesini memang sudah ada izin yang lengkap, itu sudah diatur oleh undang-undang, makanya kami terjun kesini. Kita carikan solusi agar permasalahan yang ada antara warga dengan pihak perusahaan tidak berlarut-larut ,”tutupnya