Pilkada Serentak, Ini Kriteria Calon Kepala Daerah Yang Bakal Didukung Partai Perindo
PALEMBANG,HS – Menjelang Pilkada seretak tahun 2020, DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Sumatera Selatan, membuka pendaftaran atau pengambilan formulir bagi calon kepala daerah.
Pengambilan formulir dibuka mulai tanggal 20 Oktober sampai 20 nobember dikantor DPD Perindo Kabupaten. Adapun 8 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020 di Sumsel, kabupaten Ogan Ilir, Oku Selatan, Oku, Oku Timur, Musi Rawas, Musi Rawas Utara dan Pali.
Ketua DPW Partai Perindo Sumsel, Febuar Rahman mengatakan, mulai hari ini DPD Partai Perindo dikabupaten membuka pendaftaran Calon Bupati dan wakil bupati.
“Ya, kita buka pendaftaran untuk calon keapala daerah,” kata Febuar Kamis (17/10/2019).
Ia juga mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran dikantor DPD Perindo Kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020 nanti.
“Daerahnya yang menyelenggarakan pilkada. Perindo kabupaten, baik yang punya kursi maupun yang tidak punya kursi. Partai perindo, akan berperan sebagai pengusung bagi yang ada kursinya, kalau tidak ada kursinya kita berperan sebagai pendukung,” ujarnya
Menurut Febuar, kriteria calon yang akan diusung atau didukung partai perindo, harus satu visi mensejahterahka masyarakat.
“Survey juga sebagai pertimbangan, tapi visinya pun menjadikan hal yg penting sebagai petimbangan. Visi untuk benar benar, untuk membangun dan mensehjerakan masyarakat di daerah tersebut,” tutupnya
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2