Polda Sumsel Berhasil Tangkap 3 Bandar Narkoba,Yang Dikendalikan 2 Narapidana Di Lapas Berbeda

6 tahun ago
403

PALEMBANG,HS – Barang bukti narkoba jenis sabu – sabu seberat 5,6 kilogram yang berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dari tiga orang masing – masing Ican, Apek dan RY dua hari lalu setelah dikembangkan ternyata peredarannya dikendalikan oleh dua orang narapidana yang mendekam didua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berbeda di Sumsel.

Hal ini disampaikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara saat pres rilis tersangka dan barang bukti sabu seberat 5,6 kilogram di Mapolda Sumsel Jumat (29/12/2017).

“Setelah menangkap tersangka Ican dan Apek, langsung dikembangkan ternyata ada oknum narapidana yang mendekam di Lapas yang juga memesan barang dari Napi lainnya yang berada di Lapas yang berbeda. Untuk peran tersangka Ican dan Apek keduanya sebagai pengantar barang atau penyuplai barang yang telah dipesan oleh para pengedar,” katanya.

Menurutnya, ini dengan diamankannya sabu seberat 5,6 kilogram ini berarti Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 27 ribu masyarakat Sumsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Seluruh masyarakat termasuk media harus membantu dengan memberikan informasi kepada petugas dan selalu waspada terhadap bahaya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol R Juni menambahkan, dua pelaku ditangkap setelah adanya informasi bahwa pada tanggal 25 Desember 2017 akan masuk narkoba jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar ke kota Palembang dari Medan. Berdasarkan informasi itulah petugas turun melakukan penyelidikan dan pengintaian kurang lebih selama dua hari.

“Setelah Target Operasi (TO) dipastikan tempat dan barang buktinya A1 pada Rabu (27/12/2017) kami lakukan pernyergapan keduanya dikawasan 13 Ilir disalah satu rumah pelaku barang bukti sabu seberat 5,6 kilogram yang kami sita disimpan digudang rumah,” pungkasnya

Berdasarkan pengakuan, dari Ican dan Apek sabu seberat 5,6 kilogram yang berhasil disita dari tangan mereka berasal dari Medan dan masuk ke Palembang pada hari Senin (25/12/2017) dan rencana barang haram tersebut akan disebarkan beberapa bandar yang telah memesan.(MDN)