Polisi Bubarkan Penghadangan Truk Batubara Oleh Warga Ujan Mas

8 tahun ago
230

polisi

MUARAENIM, HS  – Bentrok antara aparat kepolisian dan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, terjadi ketika petugas berupaya membubarkan kelompok warga yang melakukan penghadangan truk batubara secara paksa.

Dalam bentrokan, seorang warga bernama Abi Hasan (28), mengalami luka di bagian kepala, diduga terkena pukulan petugas. Kini korban masih mendapat perawatan intensif di RS dr HM Rabain, Muaraenim.

Aksi penghadangan truk batubara dilakukan warga, bermula dari adanya seorang warga Desa Tanjung Raman yang tewas kecelakaan diduga tertabrak truk batubara yang melintas dari arah Palembang menuju Lahat, dengan kondisi kosong muatan. Namun sayangnya, pengemudi truk batubara itu melarikan diri, sehingga tidak diketahui identitasnya.

(Baca: Angga Tewas Ditabrak, Warga Ujan Mas Hadang Truk Batubara)

Sejak kejadian itu, warga melakukan penghadangan terhadap truk batubara, sebagai bentuk rasa solidaritas kepada korban dan keluarganya. Sejak terjadinya penghadangan itu, membuat truk batubara tidak bisa melintas.

Para sopir truk batubara terpaksa memarkirkan kendaraannya di rumah rumah makan maupun SPBU. Dengan adanya penghadangan itu, Kapolsek Gunung Megang, AKP Biladi Ostin, bersama anggotanya, dan pimpinan perusahaan angkutan batubara berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban dan warga desa. Namun negosiasi untuk itu berjalan cukup alot.

Pada Jumat (09/9), sekitar pukul 15.30 WIB, antara perusahaan dan keluarga korban menemukan kata sepakat. Pihak perusahaan bersedia memenuhi permintaan yang diajukan keluarga dengan memberikan uang duka Rp 80 juta. Pertemuan kesepakatan itu berlangsung di Kantor Polsek Gunung Megang.

Namun sayangnya, kesepakatan yang telah dilakukan antara keluarga korban dan perusahaan tidak langsung disampaikan kepada sekelompok warga yang masih melakukan penghadangan truk batubara. Sehingga puncaknya terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, petugas gabungan Polres Muaraenim dipimpin Kabag Ops, Kompol Zulkarnain SIk, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, Kasatres Narkoba dan sejumlah perwira lainnya, berupaya melakukan negosiasi dengan kelompok warga melakukan penghadangan, agar membubarkan diri.

Namun warga tetap pada pendiriannya melakukan penghadangan. Sehingga petugas gabungan Polres melakukan pembubaran paksa. Langkah pembubaran paksa itu dilakukan petugas, karena aksi penghadangan itu sudah mengarah pada tindakan kriminal.

Setidaknya sudah ada tiga laporan polisi yang diterima Polres Muaraenim. Dalam laporannya, adanya warga yang tengah melintas di lokasi penghadangan batubara terkena pukulan, sehingga mengalami patah tangan dan terpaksa dirujuk ke RS di Palembang. Kemudian adanya pengendara yang melintas di lokasi penghadangan itu, terkena lemparan batu, sehingga mengalami luka.

Ketika petugas melakukan pembubaran paksa, warga melakukan perlawanan. Sehingga antara petugas dan warga terlibat bentrokan fisik. Dalam bentrokan itu, seorang warga bernama Abi Hasan (28), terluka diduga terkena pukulan petugas.

Warga yang telah emosi, malah meneriakan bahwa korban yang terluka ditangkap petugas dibawa ke Polres Muara Enim. Sehingga suasana semakin memanas. Beberapa ibu rumah tangga memukul tiang listrik untuk memanggil warga. Mendengar suara pukulan tiang listrik itu, membuat warga ramai ramai keluar rumah, membuat suasana semakin kacau.

Suasana panas berhasil reda, setelah Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan SIk MSi, tiba di lokasi kejadian untuk menenangkan emosi warga. Emosi warga sedikit mereda, setelah sebagian pasukan ditarik dari lokasi tersebut, dan warga bersedia melakukan negosiasi dengan Kapolres.

Negosiasi yang dihadiri tokoh masyarakat, diantaranya Tolaludian dan Baki, serta parangkat desa dan Kepala Desa itu berlangsung di Kantor Kepala Desa. Dalam negosiasi itu, hadir juga keluarga korban yang tewas mengalami kecelakaan yakni Joni dan keluarga korban yang terluka saat terjadi bentrok.

Selain itu pertemuan juga dihadiri pimpinan perusahaan angkutan batubara Rozi. Pada negosiasi tersebut, Kapolres mengatakan bahwa dia telah mengultimatum pihak perusahaan supaya segera menyelesaikan permasalahan kecelakaan itu dengan keluarga korban. Karena jika tidak selesai akan berlarut larut. ‘

’Usaha mendamaikan sudah ada,” jelas Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, dia telah meminta keluarga korban kerabatnya, untuk tidak berkumpul di jalan menghakimi dan memvonis truk batubara. Karena jika ada warga berkumpul lebih dari 10 orang, maka keberaniannya akan muncul. Dalam aksi penghadangan itu, lanjut Kapolres, ada tiga kejadian kriminal.

“Satu korbannya mengalami patah tangah terkena pukulan dan terpaksa dirujuk ke Palembang dan satu lagi mengalami luka kepala terkena lemparan batu,” jelas Kapolres. Kapolres juga menjelaskan bahwa permasalahan keluarga dengan perusahaan sudah selesai. “Dengan selesainya permasalahan antara keluarga korban dan perusahaan, berarti berkempul di pinggir jalan juga sudah harus selesai,” jelas Kapolres.

Ketika Kapolres menyampaikan penjelasannya, tiba tiba salah seolah keluarga korban yang mengalami luka terkena pukulan saat terjadi bentrok meminta kasus tersebut diusut. “Korban sama sekali tidak terlibat dengan aksi penghadangan truk batubara. Saat itu dia pulang dari kerja, lantas singgah di warung tersebut untuk minum es, ternyata pada saat terjadi bentrokan itu, dia ikut dipukuli. Kami minta petugas yang melakukan pemukukan ini diproses juga,” jelas seorang keluarga korban sembari mengatakan ada saksi melihat kejadian itu.

Menjawab permintaan itu, Kapolres mengatakan, masalah konfrontasi antara warga dan anggota segera dilakukan penyelidikan oleh petugas Provost. “Masalah ini menjadi tanggung jawab saya. Penyelidikan ini kami lakukan secara transparan. Jika memang ada saksinya, dalam penyelidikan nanti kita minta keterangan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga korban yang tewas kecelakaan, Joni, mengatakan, bahwa pihak keluarga korban dan perusahaan sudah sepakat untuk berdamai tidak melanjutkan permasalahan tersebut. “Pihak perusahaan, sudah menyetujuai apa yang diminta keluarga korban,” jelas Joni.

Setelah mendapat penjelasan dari Kapolres, akhirnya perwakilan warga dapat memahaminya. Negosiasi berakhir sekitar pukul 18.10 WIB tepat azan Magrib. Usai melakukan negosiasi, Kapolres menyempatkan diri berkunjung dan melakukan salat magrib di rumah keluarga korban kecelakaan. Kemudian dia juga melakukan kunjungan ke rumah korban yang terluka akibat bentrokan.

Meski suasana telah kondusif, namun para sopir truk batubara yang terhalang hendak melintas menuju Palembang, akhirnya mereka memilih memutar balik kembali menuju Lahat.

“Kami mutar balik ke Lahat bae lah,” jelas salah seorang sopir. (EDW)