Polisi Tangkap PNS Penganiaya PRT dengan Martil

7 tahun ago
251
Polres Bandung mengamankan tersangka IS, oknum PNS yang menganiaya pembantunya dengan martil.
Polres Bandung mengamankan tersangka IS, oknum PNS yang menganiaya pembantunya dengan martil.

BANDUNG, HS – Seorang pembantu rumah tangga, Nurlaela Sari, dimartil kepalanya oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, yang tak lain adalah majikannya.

Tak hanya itu, PNS berinisial IS ini juga sering melakukan penganiayaan terhadap korban dari mulai disuruh makan cabai rawit satu mangkok sampai pernah disiram dengan air panas oleh pelaku, hingga gaji yang tak dibayar.

“Bahwa benar kami telah mengamankan pelaku yang juga seorang PNS, diduga kuat pelaku melakukan perbuatan pemukulan dengan menggunakan palu terhadap pembantu rumah tangga yang bernama Nurlaela Sari warga Kabupaten Bekasi hingga mengakibatkan korban mengalami luka dan memar di bagian kepala,” ujar Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Nico Adi Putra di Mapolres Bandung, Senin (24/10).

IS juga tak menyangkal telah melakukan perbuatannya tersebut. Ia mengaku melakukan pemukulan tersebut karena kesal terhadap korban yang mencampur pakaian bersih dengan pakaian kotor.

“Pelaku kecewa terhadap pembantunya karena korban mencampur pakaian bersih dengan pakaian kotor,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara, setelah diduga kuat melanggar Pasal 44 ayat (2) UU No 23/2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (HS)