Polres Muaraenim Jamin Pembuatan SIM Sesuai Mekanisme

7 tahun ago
290
Kasat Lantas Polres Muaraenim, AKP Adik Listyono.

MUARAENIM, HS – Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan SIk Msi melalui Kasat Lantas, AKP Adik Listyono menerangkan untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pihaknya tidak akan mempersulit masyarakat dan sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Penerapan tes teori dan praktek yang dilakukan dalam membuat SIM. Semata-mata untuk keselamatan pengendara itu sendiri dan pengguna jalan lain. Karena jika orang mengendarai kendaraan tidak terlatih atau mahir. Tidak mempunyai pengetahuan berlalu lintas akan berdampak pada perilaku yang buruk pada pengendara dan berakibat kecelakaan,” tutur AKP Adik Listyono disela-sela pembuatan SIM pada hari terakhir tahun 2016.

Lebih lanjut AKP Adik Listyono menjelaskan, oleh karenanya ujian teori dan praktek menjadi penting, untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan berlalu lintas dan kemampuan berkendara seseorang. “Satlantas Muaraenim membuka lebar-lebar informasi atau diskusi untuk ujian SIM dan siap membimbing masyarakat sampai bisa dan lulus ujian,” jelas AKP Adik.

“Bagi masyarakat yang belum lulus uji praktek, bisa menggunakan lapangan praktek satlantas untuk latihan supaya lancar pada pukul 15.30-17.30 WIB. Sebagai persiapan untuk tes SIM selanjutnya. Kalaupun ada teori yang kurang dipahami boleh ditanyakan kepada petugas,” papar Adik Listyono.

Kata Adik, pengendara baik itu roda dua maupun roda empat wajib memiliki SIM. Tujuannya selain untuk kelengkapan berkendara, juga mahir dalam berlalu lintas, sehingga kecelakaan bisa ditekan. Jika memiliki SIM, pengemudi juga lebih nyaman berkendara.

“Kita bersyukur kesadaran masyarakat untuk membuat SIM semakin banyak. Karena memiliki SIM memang penting untuk kelengkapan berkendara,” terang AKP Adik Listyono. (EDW)