Pukul Tetangga Sendiri, Andi Huni Hotel Prodeo
PALI, HS – Andi Gunawan (33), warga Talang Kecer Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI harus menginap di hotel prodeo dalam waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, ia diadukan telah melakukan pemukulan terhadap Kasli (54) yang tak lain tetangganya sendiri.
Kejadian bermula pada Jumat (11/11) ketika hujan lebat yang mengakibatkan banjir. Karena banjir itu, pelaku menuduh korban telah menimbun tanah di depan depot kayu milik Kasli, hingga aliran air tersumbat dan masuk ke dalam rumah pelaku. Kemudian, pelaku menghubungi korban melalui handphone. Dan tanpa curiga korban pun mendatangi tempat terjadinya banjir.
Setelah korban datang, pelaku menghampirinya dan meminta penjelasan dari Kasli. Tak puas dengan penjelasan Kasli yang dianggap berkilah, pelaku emosi dan langsung memukul kepala dan tangan korban dengan sapu lidi.
Kasli yang dipukuli dengan gagang sapu lidi terbuat dari rotan mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina.
“Puluhan tahun dak pernah banjir pak di rumah aku, tapi oleh kareno ditimbun oleh Kasli, nah pas malam itu rumah aku kebanjiran sampe lutut,” jelas Andi kepada petugas, Senin (14/11).
Andi juga mengaku tersulut emosi kepada korban.
“Pas aku ngomong baik-baik, dio nyolot. Langsung bae aku pukul pakek bambu duo kali,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolres Muararnim, AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Victor Eduard Tondaes SE, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Rusli SH membenarkan kejadian di atas.
“Kita amankan pelaku berdasarkan laporan korban dengan bukti, LP / B / 337 / XI/ 2016 / SUMSEL / RES M ENIM / SEK TL UBI, tanggal 11 November 2016.Gara-garanya sepele, tapi akibat tersulut emosi hingga terjadi penganiayaan,” ungkap kompol Victor, Senin (14/11).
Dijelaskan Victor, bahwa selain pelaku diamankan juga Barang Bukti (BB) satu buah gagang sapu yang terbuat dari rotan.
“Pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun, BB juga telah kita amankan,” terangnya.
Sementara itu, korban Kasli menyangkal bahwa adanya tumpukan tanah yang ada di depan depotnya hingga aliran air tersumbat bukan dirinya yang menimbun.
“Aku tidak tahu siapa yang menimbun, tapi si pelaku nuduh aku dengan membentak-bentak. Aku memang tidak melakukan, tapi pelaku malah memukul hingga kepala serta tangan aku terluka,” kata Kasli yang beralamatkan di Simpang Empat, Kelurahan Talang Ubi Timur. (MAN)
Tags
Terkini
Berita TerbaruTrending
Berita Populer-
2