Ratusan Sopir Truk Batubara Datangngi Pemprov Sumsel, Ini Tuntutannya

5 tahun ago
262
PALEMBANG,HS – Ratusan Sopir Truk Batubara mengelar aksi damai dan bakal menginap dipemprov Sumsel, meminta gubernur untuk memperlakukan kembali pergub 23 tahun 2012, dan juga melarang truk angkotan kayu yang melintasi di jalan umum karma dinilai sama – sama menimbulkan dampak kerusakan jalan umum.
Sopir truk batubara yang hadir sejak pukul 11.00 WIB, kecewa karena Gubernur Sumsel H. Herman Deru tidak menerima langsung para sopir tersebut. Melainkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Nasrun Umar yang mewakili Gubernur untuk menerima ratusan sopir batubara tersebut.
Hasan (50) salah satu sopir truk batubara mengatakan kekecewaannya terhadap gubernur tidak bisa langsung menemui dan menerima dirinya dan rekan-rekannya yang sengaja datang jauh-jauh untuk bertemu dengan gubernur.
“Kami kesini gubernur tidak ada, kecewa sich tapi mau gimana lagi yang jelas kami berharap untuk dipikirkan lagi pelarangan angkutan batubara dilarang melintas di jalan umum,” katanya
Ia menjelaskan, sudah menjual tanah serta kebun hanya untuk membeli mobil yang digunakan mengangkut batubara kalau ini dihentikan bagaimana dirinya bisa membayar angsuran mobil.
“Kami merasa dengan peraturan yang ditetapkan secara perlahan-lahan membunuh kami, karena kami tidak ada lagi tempat untuk mencari penghasilan kebun hingga tanah yang kami miliki sudah kami jual untuk DP mobil, sekarang kami sudah dikejar-kejar deller untuk membayar angsuran,” tuturnya
Sebelumnya Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru mengizinkan, ratusan sopir truk batubara untuk menginap dan melakukan aksi demo.
Selain itu orang nomor satu di Sumsel juga akan menerima langsung aspirasi dan akan menyampaikan kenapa dirinya mengeluarkan Pergub.
“Mungkin mereka mempertanyakan keputusan saya. Ya tidak apa-apa. Nanti kita bakal terima dan jelaskan alasan saya mengeluarkan keputusan tersebut (Pergub No 74 Tahun 2018),” tutupnya