• Berita
  • Sumsel
  • Rumah Limas Yang Berada Didekat Simpang Lima DPRD Sumsel Bakal Digeser

Rumah Limas Yang Berada Didekat Simpang Lima DPRD Sumsel Bakal Digeser

6 tahun ago
737
PALEMBANG,HS -Rumah Limas atau adat Palembang yang berada didekat Simpang Lima DPRD Sumsel, akan digeser karna menghalangi kerja alat air quality monitoring system’ (AQMS), yang berada tidak jauh dari lokasi rumah adat tersebut.
Kabid Pengendalian Pencemaran Pengelolaan Sampah B3 dan Limbah B3, Dany Fachrial mengatakan pembangunan taman dan rumah limas tersebut sebelumnya tidak dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selaku operator alat AQMS. Sehingga, ketika selesai dibangun sensor yang ada di alat AQMS tidak  berfungsi dengan baik.
“Kondisi tersebut membuat sensor kurang bisa mendeteksi kualitas daerah. Sebab terhalang rumah dan tanaman. Sehingga, kami berharap Dinas PU Perkim Kota Palembang bisa memindahkan rumah limas tersebut,” ujar Dany saat saat diwawancarai Kamis (13/9/2018).
Ia mengatakan penempatan alat sensor sudah terlebih dahulu dilakukan. Lokasi dipilih karena banyaknya kendaraan bermotor yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Sementara untuk rumah limas, itu baru-baru ini saja dibangun. Makanya, bangunan rumah nantinya akan dipindah,” katanya.
Pemindahan rumah nantinya tidak akan berjalan sulit. Sebab, rumah tersebut merupakan jenis knock down. Sehingga mudah dibongkar dan dipasang.
“Lokasi rumahnya juga masih di sekitar kawasan taman. Kemungkinan berada di samping atau di dekat taman,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, alat deteksi kualitas udara tersebut cukup penting. Dan wajib dimiliki kota-kota besar seperti kota Palembang. Keberadaannya untuk mengontrol kualitas udara di perkotaan. Sehingga, jika kualitasnya tidak baik langsung diantisipasi.
“Apalagi, Sumsel menjadi kawasan rawan Karhutlah. Sehingga, alat ini sabgat penting untuk mengantisipasi segala kondisi yang buruk,” tutupnya