Samsat Corner Hadir di Mall Hingga Malam
PALEMBANG, HS – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel membuka layanan Samsat Corner di PTC MALL yang buka hingga malam hari.
Dengan adanya Samsat Corner di PTC MALL yang telah dibuka pada hari senin tanggal 10 april 2017, tentunya memudahkan masyarakat sumsel dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya sekaligus mencari hiburan dan berbelanja.
Hal ini diungkapkan Kaban Pendapatan Daerah Sumatera Selatan, Marwan Fansuri saat melakukan Sidak pada hari kedua layanan ke lokasi Samsat Corner PTC Mall, Selasa, (11/04).
“Ya, tentunya dengan adanya layanan Samsat Corner di PTC MALL memberikan kemudahan masyarakat untuk membayarkan pajak kendaraannya, tentu di luar kesibukan jam kerja Wajib Pajak,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, antuasiasme warga di hari kedua dibukanya Samsat Corner di mall-mall ini juga terlihat dengan cukup penuhnya antrian. Oleh karenanya, pihaknya mengembangkan point layanan Samsat di mall-mall lainnya antara lain PIM MALL, PS MALL dan OPI MALL. Semuanya dilakukan untuk memberikan pelayanan dan memudahhkan wajib pajak untuk.membayar pajak kenderaan bermotornya.
“Ya, selain di mall kita juga luncurkan layanan Samsat Keliling yang sudah beroperasi di masing-masing wilayah UPTB Samsat untuk jemput bola di daerah wilayah kerja masing-masing di 21 UPTB Bapenda Provinsi Sumsel,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala UPTB Palembang 2, Herryandi Sinulingga menambahkan, untuk wilayah kerja layanan samsat khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan akan dilayani melalui Samsat Keliling di empat wilayah kecamatan. Diantaranya Kecamatan Plaju, Seberang Ulu (SU), SU I dan Kertapati.
“Kita telah koordinasikan dengan camat masing-masing dan jadwal layanan di empat kecamatan tersebut secara bergilir kita datangi dengan mobil Samsat Keliling untuk jemput bola ke wajib pajak,” kata pria yang akrab disapa Lingga ini.
Dikatakannya, mobil Samsat Keliling yang dimaksud diturunkan ke wilayah wajib pajak yang banyak tertunggak membayar pajak kendaraannya berdasarkan data pemilik kendaraan di data base keSamsatan, sehingga piutang pajak dari tahun-tahun sebelumnya mampu ditekan untuk meminimalisir piutang kesamsatan akibat wajib pajak pemilik kendaraan bermotor yang lalai membayar pajak kendaraannya.
“Untuk wilayah UPTB Palembang 2, Samsat Corner juga ada di OPI Mall Jakabaring yang saat ini sedang tahapan finishing. Tetapi besok (hari ini-red) kami melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor di halaman OPI Mall jakabaring dengan mobil Samsat Keliling,” ujar dia.
Semua layanan ini, lanjut Lingga, untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotornya. Tentu, dengan taat membayar pajak tentunya PAD Sumsel dapat ditingkatkan.
“Layanan ini kedepannya akan lebih bervariasi dan lebih banyak lokasi tempat membayar pajak bagi wajib pajak kenderaan bermotor di sumsel yang kita banggakan ini,”tutupnya (MDN)
Jadwal layanan Samsat Corner di Mall-Mall, sebagai berikut:
1. Jam Layanan Pagi
Jam 09.00 s.d 12.00 WIB
Jam 12.00 s.d 13.00 WIB istirahat
2. Jam Layanan Siang
Jam 13.00 s.d 15.30 WIB
Jam 15.30 s.d 16.00 WIB istirahat
3. Jam Layanan Sore
Jam 16.00 s.d 18.00 WIB
Jam 18.00 s.d 19.00 WIB istirahat
4. Jam Layanan Malam
Jam 19.00 s.d jam 21.00 WIB
Trending
Berita Populer-
2