Satu Lagi Tersangka Pembunuh Anggota TNI Diringkus

7 tahun ago
487
Tersangka Erwin (baju hijau) berhasil diringkus polisi.
Tersangka Erwin (baju hijau) berhasil diringkus polisi.

MUARAENIM, HS – Polres Muaraenim berhasil meringkus satu lagi tersangka dalam kasus pembunuhan, mutilasi serta pembakaran jasad anggota TNI, Pelda Aceng berhasil diringkus. Tersangka atas nama Erwin merupakan adik dari Wawan, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muaraenim, AKBP Hendra Gunawan, Minggu (23/10). Menurutnya, hingga saat ini untuk kasus pembunuhan, mutilasi, dan pembakaran jasad anggota TNI Kesdam II Sriwijaya ini telah ada tiga tersangka yang diamankan, yakni Wawan, Edi, dan Erwin.

“Mengenai peran masing-masing tersangka, yakni Wawan ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban, sementara tersangka Edi dan Erwin ikut membantu, namun hal ini masih akan kita dalami lagi,” ujarnya.

Menurut Kapolres, saat ini masih pula dilakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya.

Pengungkapan kasus ini, juga melibatkan Polres Prabumulih dan Polsek Gelumbang. Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SIK SH MH, melalui Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH mengungkapkan, jika memang benar jajarannya ikut serta dalam meringkus tersangka

“Kita mendapat laporan warga yang hilang suaminya, lalu kita lakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polsek Gelumbang bersama TNI. Kita meringkus pelaku, selanjutnya diserahkan ke Polres Muaraenim,” ungkap Kabag Ops, Kompol Andi Supriadi SIK SH MH.

Tersangka Budi Wawantoro alias Wawan dan Edi mengakui ikut serta dalam pembunuhan Pelda Aceng pada 10 Oktober 2016 lalu. Wawan mengaku tega melakukan hal tersebut karena persoalan hutang.

Peristiwa ini berhasil diungkap dari laporan istri korban yang kehilangan suaminya. Menurutnya, Pelda Aceng terakhir pamit pada  9 Oktober lalu dengan tujuan menagih hutang pada tersangka Wawan di Dusun Teluk Jaya, namun ditunggu hingga keesokan harinya, Pelda Aceng tak kunjung pulang. Istrinya pun melapor ke Polres Prabumulih.

Selanjutnya, Polres Prabumulih melakukan koordinasi dengan Polsek Gelumbang dan Polres Muaraenim dan melakukan pencarian. Dari rumah Wawan, polisi menemukan bercak darah mencurigakan. Wawan yang baru pulang ke rumahnya langsung diamankan dan akhirnya mengakui perbuatannya.

Menurut Wawan, usai berhasil membunuh Pelda Aceng, mayatnya dibawa ke Dusun Teluk Meranti kemudian dibakar dan ditinggalkan begitu saja di dalam hutan. (EDW/IRS)