Sekda Sosialisasikan Kinerja KORPRI Kepada Tenaga Pendidik

7 tahun ago
238

Palembang- Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Joko Imam Sentosa, membuka resmi Rapat Sosialisasi keanggotaan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Sumatera Selatan kepada Tenaga Pendidik (Guru) dan Kependidikan (Non Guru) SMA/ SMK se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel. Rabu (17/05).

Dalam paparanya Joko mengatakan, bantuan yang dilaksanakan KORPRI antara lain memberi santunan uang kepada anggota KORPRI yang meninggal dunia dilaksanakan dengan pola kerjasama antara Dewan Pengurus KORPRI dengan Pihak Asuransi Jiwa, kemudian bagi anggota KORPRI yang tidak termasuk di dalam perjanjian kerjasama dengan pihak asuransi jiwa dimaksud, maka kepada ahli warisnya diberikan santunan per orang.

secara rinci diuraikannya, KORPRI juga memberikan santunan kepada anggota KORPRI yang sakit dirawat/opname di Rumah Sakit minimal 7 hari diberikan santunan per orang, serta santunan kepada anggota KORPRI yang memasuki masa pensiun untuk semua golongan per orang sebesar Rp.1.000.000,-.

“Pengelolaan dan peruntukan dana iuran anggota KORPRI telah memberi manfaat yang besar bagi anggota, oleh karena itu diharapkan agar kegiatan tersebut dapat terus dilanjutkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya baik itu dari Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI provinsi maupun KORPRI unit SKPD provinsi Sumsel,” terangnya

Dikatakan Joko, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa Pengelolaan yang semula dikelola oleh Kabupaten/Kota mulai 01 Januari 2017 menjadi kewenangan Provinsi, demikian juga dengan Guru dan Tenaga Kependidikan, Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA/SMK se- Sumsel menjadi pegawai provinsi.

Besaran luran Anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjut Joko, Golongan pertama Rp. 10.000 Golongan kedua RP. 20.000 dan untuk Golongan tiga Rp. 30,000 sedangkan Golongan IV Rp. 40.000. Pengelolaan iuran Anggota KORPRI 40% disetor dan dikelola oleh Sakretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Surnatera Selatan, 60 %nya dikelola oleh SKPD (Unit KORPRI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan).

“Semua ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas karena ASN dan PNS sudah menjadi tangungg jawab mengemban amanah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada bangsa ini,” tutupnya