Sekda Teken Perjanjian Teknis JIPP

7 tahun ago
252

PALEMBANG,HS – Pemerintah Provinsi Sumsel, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Deutsche Gesellschaft Fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ)/Tranformasi Jerman melakukan Penandatanganan Perjanjian Teknis Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Graha Bina Praja (Auditorium) Pemprov Sumsel, Jumat (13/10). Perjanjian ini bertujuan untuk
meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di Provinsi Sumsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Nasrun Umar menyampaikan, memang dalam era globalisasi sekarang pelayanan publik harus ditingkatkan kualitasnya. Karena ini salah satu barometer untuk bisa memberikan pelayanan publik yang terbaik ke masyarakat. Dia meyakini jika pelayanan publik ini baik maka kesejahteraan masyarakat tentu akan meningkat.

Dikatakan Nasrun dalam pelayanan publik, Pemprov Sumsel sudah melakukan yang terbaik bagi masyakat di Sumsel. Terbukti sudah banyak prestasi sebagi inovasi pelayana publik terbaik. Dari tahun 2014 jelasnya Provinsi Sumsel sudah banyak mendapatkan predikat sebagai inovasi pelayanan publik terbaik.

“Kami berharap Pemprov Sumsel bersama 17 kabupaten/kota di Sumsel agar dapat dibimbing sehingga nanti terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga harapan masyarakat dipermudah. Disamping itu juga, saya sangat berharap kepada Deputi Pelayanaan Publik Kemenpan RB, dan Deputy Country Director GIZ dalam melaksankan strategi bagaimana pelayanan publik di Sumsel makin meningkat,”tuturnya.

Sementara itu, Deputy Country Director GIZ Indonesia, Timor Leste dan Asean, Zulazmi,  selaku aparatur negara tuntutan untuk inovasi pelayanan publik sudah menjadi keharusan. Jadi masyarakat sangat menuntut pelayanan publik semakin baik dari hari ke hari. Terlebih lagi setelah perangkat teknologi berkembang begitu cepatnya sehingga pelayanan juga harus berkembang dan lebih baik lagi.

Dengan sudah ditandatangani ini dia mengajak bersama-sama meningkatkan inovasi pelayanan publik di Provinsi Sumsel dan kabupaten/ kota. Sehingga ke depan layanan akan menjadi lebih baik sehingga masyarakat bahkan kita semuanya jadi terlayani dengan lebih baik lagi.

Ditambahkan, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Prof Diah Natalisa, acara penandatangan merupakan babak baru bagi Provinsi Sumsel dan kabupaten/kota untuk secara intensif melakukan upaya peningkatan pelayanan publik melalui suatu pembinaan hak pelayanan publik.

Kemudian dirinya berharap dari hasil penandatangan kerjasama ini adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional melalui aplikasi lapor.

“Kami terimakasih kepada Gubenur Sumsel Alex Noerdin yang berkomitmen dalam pembinaan pelayanan publik. terimakasih juga kepada GIZ bersama Menpan RB dan Provinsi Sumsel untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik di wilayah ini. Mari bersama untuk jadikan Sumsel yang lebih baik lagi,”tutupnya.