Sekolah tak Boleh Tolak Siswa berkebutuhan KhususKekolah tak Boleh Tolak Siswa Etty Khusus
Palembang,HS-Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Karena itu negara memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu bagi setiap warganya tanpa terkecuali, termasuk mereka yang memiliki perbedaan dalam kemampuan atau anak-anak berkebutuhan khusus (difabel).
Untuk itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang telah memfasilitasi pendidikan inklusi, setiap sekolah diwajibkan untuk menyediakan minimal satu kelas bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
”Dinas Pendidikan (Disdik) meminta setiap sekolah tidak menolak siswa ABK, guna mengenyam pendidikan layaknya siswa biasa,” ujar Kepala bidang SD Disdik Kota Palembang Bahrin, S.Pd.MM, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/6/2019).
Walaupun pada kenyataannya, ungkap Bahrin, penyelenggaraan pendidikan inklusi di Kota Palembang masih terkendala minimnya pengajar khusus. Karena setiap siswa yang ada didalamnya mempunyai keistimewaan.
Jika ada calon siswa baru pada saat pelaksanaan PPDB yang mendaftar dirinya ke sekolah tertentu maka sekolah dilarang menolaknya. Akan tetapi jika sekolah tersebut bukan termasuk sekolah yang inklusi maka pihak sekolah harus mengarahkan siswa ABK tersebut pada sekolah inklusi yang ada di Kota Palembang ini, katanya
Dia menjelaskan, Adanya sekolah inklusi tersebut bisa menjadi solusi bagi siswa ABK untuk tetap mendapatkan pendidikan yang sama seperti siswa pada umunya. Sebab siswa ABK disatukan dalam proses pembelajarannya yang bisa menjadikan tingkat kepedulian bagi siswa dan guru yang ada di sekolah tersebut menjadi lebih tinggi dibandingkan pada sekolah umunya, ujarnya
untuk PPDB tingkat SD ini sama halnya di PPDB tingkat SMP masih menggunakan jalur Zonasi dalam artian bahwa anak-anak yang tempat tinggalnnya yang radius kurang lebih 100 200 m dari sekolah tersebut dapat diterima, untuk persyaratan masuk SD itu wali murid cukup menunjukkan kartu keluarga (KK) dan Kate kelahiran, mengingat SD ini merupakan wajib belajar jadi wali murid harus melengkapi persyaratan seperti di atas,tutupnya(hsb)
.
Tags
Trending
Berita Populer-
2